Pesan Penting Gus Menteri untuk Kades Soal Penggunaan Dana Desa

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, Kepala Desa (Kades) harus bisa menjelaskan tujuan pembangunan desa ke masyarakat agar bisa segera dipahami.

Gus Menteri, sapaan akrabnya ini mengatakan, dana desa bisa dipakai untuk dua hal. Yaitu peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala desa dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada SDGs Desa. Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan.

Olehnya, Kepala Desa harus bisa jelaskan soal itu dengan sederhana.

Satu, desa tanpa kemiskinan, artinya desa-desa yang dipimpin harus tidak boleh ada kemiskinan. Jika masih ada, maka harus dicari solusi terbaik agar angka kemiskinan berkurang hingga tidak ada.

Baca Juga:  Konser Menuju Istirahat, Fiersa Besari Bakal Cuti dari Dunia Musik

“Kedua, desa tanpa kelaparan. Ini penting, jangan sampai ada warga desa yang tidak bisa makan atau hanya makan sehari sekali. Harus diupayakan semaksimal agar bisa makan tiga kali sehari,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Jum’at (20/11/2020).

Ketiga, pendidikan yang berkualitas. Hal ini penting untuk menentukan keberhasilan pembangunan.

“Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Baca Juga:  Selamat Tinggal CPNS Formasi Guru, Ini Rencana Pemerintah

Hal terakhir yaitu warga desa harus sehat dengan program yang jelas. Jika program ini secara intens dilakukan pembangunan di desa akan lebih meningkat dan maju.

“Hal terakhir yaitu warga desa harus sehat dengan program yang jelas,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Untuk diketahui, SDGs Desa sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional.

Dalam SDGs Nasional terdapat 17 poin, sedangkan dalam SDGs Desa terdapat 18 poin, yaitu:

1. Desa Tanpa kemiskinan. 2. Desa Tanpa Kelaparan. 3. Desa Sehat dan Sejahtera. 4. Pendidikan Desa Berkualitas. 5. Desa Berkesetaraan gender. 6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi. 7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan. 8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa. 9. Inovasi dan Infrastruktur Desa. 10. Desa Tanpa Kesenjangan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Relokasi Warga Terdampak Longsor Sumedang

11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan. 12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan. 13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa. 14. Ekosistem Laut Desa. 15. Ekosistem Daratan Desa. 16. Desa Damai dan Berkeadilan. 17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa. 18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. (Red)