Ini Pernyataan Ridwan Kamil Usai Diperiksa Polisi

JABARNEWS | JAKARTA – Buntut kerumunan massa yang terjadi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Bahkan, pihak kepolisian memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Bareskrim Mabes Polri guna dimintai klarifikasi, Jumat (20/11/2020). Ridwan diperiksa hingga tujuh jam.

Seusai memberi klarifikasi ke pihak kepolisian, lelaki yang biasa disapa Kang Emil tersebut menyampaikan beberapa poin pernyataan kepada awak media.

Kang Emil berpesan kepada, masyarakat, pimpinan level komunitas, pemimpin partai hingga pemimpin wilayah agar menjaga lisannya selama masa pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Solusi Ketahanan Pangan di Jawa Barat, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

<iframe width=”560″ height=”315″ src=”https://www.youtube.com/embed/-HKLOvBkkbE” frameborder=”0″ allow=”accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture” allowfullscreen></iframe>

“Kata-katanya yang sejuk, bukan yang bikin ngamuk. Tindakannya yang inspiratif, bukan yang bikin provokatif,” kata Kang Emil di hadapan wartawan.

Kang Emil tak menampik banyaknya pelanggaran protokol kesehatan hingga saat ini. Mulai dari kegiatan politik dan kegiatan-kegiatan lain yang menyebabkan kerumunan massa.

Meski demikian, Kang Emil mengingatkan tentang perilaku di masa pandemi ini. Menurutnya, beberapa kebiasaan tidak boleh dilakukan sementara waktu demi memutus rantai penularan COVID-19.

Baca Juga:  Harlah PPP, Uu: Kader Yang Ada Di Legislatif Dan Eksekutif Menurun

“Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk berkegiatan, asal AKB, Adaptasi Kebiasaan Baru,” kata Kang Emil.

Pada kesempatan ini, Kang Emil juga menyampaikan maaf kepada masyarakat atas kerumuman massa yang terjadi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) mendatangi pesantren di Kecamatan Megamendung sepulang dari Arab Saudi.

Baca Juga:  Waspada Covid-19, Ridwan Kamil: Bupati dan Wali Kota Tidak Bisa Berleha-leha

Kedatangannya disambut banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan massa.

“Jika ada peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan saya tentunya minta maaf. Permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan kita sempurnakan,” kata Kang Emil.

Selain Kang Emil, pihak kepolisian sebelumnya juga sudah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemanggilan Anies berkaitan dengan kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. (Red)