“Karena lebih banyak yang boleh daripada yang tidak boleh dalam penggunaan dana desa,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga:
Ridwan Kamil Yakin Sektor Pertanian Dapat Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19
Data Terbaru Covid-19 Nasional, Dekati Angka 1 Juta Kasus
Prioritas penggunaan dana desa 2021 adalah untuk dua hal, yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Fokus dana desa digunakan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi desa dan percepatan peningkatan SDM di desa. Jadi dana desa bisa digunakan untuk apa saja asal untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM, selain itu tidak boleh,” jelasnya mantan ketua DPRD Jawa Timur ini yang akrab disapa Gus Menteri.
Oleh karena itu, ia meminta kepala desa dalam merancang pembangunan desa mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Halaman selanjutnya 1 2