Soal Penurunan Baliho HRS, Kapuspen TNI: Itu Tanggung Jawab Pangdam Jaya

JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad melakukan pertemuan dengan Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman di Kodam Jaya Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menjelaskan perkara perintah penurunan baliho Habib Rizieq Syihab.

“Pada kesempatan siang ini saya akan meluruskan dengan Pangdam Jaya untuk menjelaskan terkait dengan isu tentang penurunan baliho,” kata Mayjen Achmad Riad dalam keterangan yang diterima jabarnews.com.

Baca Juga:  Dua Pemuda Alami Kecelakaan di Kecamatan Maniis Purwakarta, Kapolres Beri Imbauan Ini

Dia menjelaskan, ada simpang siur di masyarakat soal ada tidaknya perintah penurunan baliho. Tetapi, Mayjen Achmad Riad menegaskan bahwa tanggung jawab penurunan baliho tersebut adalah tugas Pangdam Jaya.

Baca Juga:  Gara-gara Kipas Angin, Sebuah Rumah di Pataruman Kota Banjar Hangus Terbakar

“Ada yang mengatakan ada perintah, tidak ada perintah. Tapi yang perlu saya garis bawahi di sini adalah bahwa memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya,” jelasnya.

Sementara itu, Pangdam Jaya, Mayjen Dudung mengungkapkan, penurunan baliho itu tanggung jawab dirinya. Tak hanya itu, dia juga menyebut bahwa dirinya tidak mendapat arahan khusus dari Panglima TNI terkait hal ini.

Baca Juga:  Waspada Pembajakan Ponsel Lewat Kiriman SMS

“Saya tidak mendapat perintah langsung dari Panglima TNI karena kalau hal-hal yang begini cukup Pangdam saja,” ucap Mayjen Dudung.

Sebagai informasi, Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman pada Jumat (20/11/2020) lalu mengatakan bahwa dirinya yang memerintahkan penurunan baliho Habib Rizieq Shihab. (Rnu)