Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Hedi Ardia menyatakan, pihaknya telah menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut ke KASN.
Baca Juga:
Terdampak Covid-19, Tingkat Kunjungan Wisatawan di KBB Terjun Bebas
Ada 595 Orang Positif Covid-19 di KBB, RS Rujukan Nyaris Penuh
"Dari jumlah tersebut, baru lima yang telah ada putusan dari KASN dan baru dua yang telah ditindaklanjuti oleh Bupati Bandung," kata Hedi, saat dihubungi wartawan, Senin (23/11/2020).
Menurut dia, angka dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Bandung tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan tujuh daerah lain yang menggelar Pilkada 2020 di Jawa Barat.
Hedi menjelaskan, dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut ialah berupa pemberian dukungan kepada salah satu pasangan calon. Padahal, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis.
Halaman selanjutnya 1 2