Sesalkan Pencopotan Kapolres, Ade Yasin Akan Penuhi Panggilan Polda Jabar Soal Megamendung

JABARNEWS | BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin mengaku akan memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk untuk memberikan klarifikasi terkiat kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020).

Namun, sekarang panggilan tersebut belum bisa dipenuhi Ade Yasin lantaran dirinya masih menjalani isolasi setelah dikonfirmasi positif Covid-19 sejak Rabu (18/11/2020).

Ade yasin juga menyeyangkan adanya pencopotan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kerumunan di Megamendung tersebut.

“Kondusivitas Kabupaten Bogor terjaga dengan kehadiran beliau. Masyarakat Bogor merasa kehilangan, dengan sosok beliau yang diterima semua kalangan,” ujar Ade Yasin saat dihubungi di Bogor, Senin.

Baca Juga:  Keren! Rayakan Ulang Tahun ke-11, Bikers Brotherhood 1% MC West Java Chapter Gelar Aksi Kemanusiaan

Menurutnya, meski pada saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak menerima permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama kapolres dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap berkoordinasi.

“Beliau (AKBP Roland, Red) sosok humanis, selalu sinergis dengan forkopimda dalam menangani permasalahan, khususnya COVID-19,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu pula.

Baca Juga:  Sebanyak 58 Kelurahan di Kota Bandung Belum Berstatus ODF

Ade Yasin mejalani isolasi bersama dengan putri sulungnya Nadia Hasna Humairah yang juga terpapar Covid-19 di sebuah kamar di kediamannya, Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jabar memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin bersama sejumlah pejabat Pemkab Bogor, Jumat (20/11/2020).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 10 jam tersebut, Burhanudin mengaku, kehadirannya ke Mapolda Jabar ialah sebagai Sekda Kabupaten Bogor, yang sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bogor.

“Saya sudah sampaikan (jawaban), beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta. Tadi saya ditanya total kurang lebih 50 pertanyaan, kalau tadi Pak Kasatpol itu katanya ditanya 34 pertanyaan,” kata Burhanudin.

Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Pelatihan Untuk Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan

Ia menegaskan, Pemkab Bogor tidak pernah mengeluarkan izin acara yang dihadiri Rizieq Shihab di Megamendung itu. Pihak panitia acara di Megamendung pun tidak pernah mengajukan perizinan keramaian.

“Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke kapolres,” terang dia. (Red)