DPRD: Prosedur KBM Tatap Muka Masih Panjang, Jabar Tak Ada Zona Hijau

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pembukaan kegiatan belajar tatap muka yang direncanakan kembali digelar pada Januari 2021 masih memiliki prosedur panjang dan perlu dibahas secara mendalam.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa kebijakan yang diputuskan empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri ini bukan pendapat akhir. Tetapi, lanjut dia, perlu direpresentasikan karena prosedurnya masih panjang.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor Masih Rendah, Baru 41,33 Persen

“Jadi persetujuan atau sinyal dari menteri pendidikan bukan pendapat akhir. Ini harus dijalankan semua, jadi silahkan direpresentasikan terlebih dahulu memang masih panjang,” kata Gus Ahad, sapaan akrabnya di Bandung, Selasa (24/11/2020).

Dia menjelaskan, ada persyaratan yang belum dihapus yaitu sekolah yang diperbolehkan tatap muka hanya berada di Zona Hijau. Akan tetapi, sambung Gus Ahad, sampai sekarang di Jabar tidak ada Zona Hijau.

Baca Juga:  Pria di Sukabumi Tega Rudapaksa Seorang Balita, Berawal dari Ini

Apalagi, ucap Gus Ahad, beberapa daerah di Jabar seperti Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Purwakarta, Karawang sudah ditetapkan status Zona Merah.

“Artinya dari persyaratan no 1 saja masih panjang. Tapi ada buntutnya, asal penuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Gus Ahad mengungkapkan bahwa nantinya orang tua siswa akan menandatangani pernyataan bahwa anaknya siap sekolah. Padahal, ucap dia, kondisi saat ini Covid-19 sedang galak-galaknya, terlebih protokol kesehatan 3M-nya belum tentu dijalankan.

Baca Juga:  Surat Yuni Siti Rahayu: Ingin Ada Wifi Gratis Di Setiap Desa

“Kita sedang punya masalah sangat besar. Mereka (murid) bukan kelinci, jadi silahkan pak Menteri lakukan semua prosedurnya jalankan yang disepakati,” ungkapnya.

“Artinya kita belum ada dalam kondisi yang lebih baik sejak bulan Maret. Ini sebuah hal yang harus kita pikirkan,” tutupnya. (RNU)