Imron Rosadi Kesal, Ada Dugaan Kualitas Pangan Tak Sesuai Pada BPNT

JABARNEWS | CIREBON – Bupati Cirebon, Imron Rosadi sempat menuangkan kekesalannya saat melakukan rapat pembahasan kualitas pangan dengan tim Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada program BNPT Cirebon, Imron menemukan dugaan banyaknya kebutuhan pangan yang diduga tidak sesuai dengan kualitas.

“Saya mengumpulkan TKSK, Dinsos, dan Sekda karena sering mendengar jika penyaluran bantuan terjadi masalah. Kasian, ini kebutuhan orang miskin. Jangan ada yang bermain main dengan masalah ini. Saya bisa marah,” ucap Imron, Selasa (24/11/2020).

Imron mengakui pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap kualitas pangan yang disalurkan BPNT untuk warga Cirebon itu, dirinya tidak ingin masyarakat dirugikan dengan adanya bahan pangan yang disalurkan itu.

Baca Juga:  Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Bekasi Diperpanjang Selama 14 Hari

Menanggapi soal dugaan monopoli oleh sejumlah suplayer, Imron meminta supaya mengikuti aturan yang berlaku. Terlebih, masalah kualitas komoditi yang disalurkan bagi masyarakat.

“Saya tidak menutup suplayer, akan tetapi harus mengikuti aturan yang berlaku, jangan nyari untung dari program bantuan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Seluruh pihak yang terlibat dalam BPNT itu kemudian diminta agar masyarakat jangan sampai ada yang merasa dirugikan oleh program pemerintah.

Dia juga meminta, supaya pengusaha lokal dilibatkan dan tidak dimonopoli orang-orang tertentu. Anehnya, dia menemukan bahwa suplayer dimonopoli orang diluar Kabupaten Cirebon. Sedangkan suplayer lokal, justru diabaikan.

“Kualitas komoditi yang saat ini banyak ditemukan tidak sesuai standar dan kami akan segera menyelesaikan persoalan ini. Saya perintahkan, tim koordinasi harus diperkuat dalam melakukan pengawasan agar bantuan tepat sasaran. Nanti, pengusaha lokal harus terlibat,” jelasnya.

Baca Juga:  Cawagub Uu Janji Tingkatkan Usaha Lokal Genteng

Sementara itu, Sekda Rahmat Sutrisno yang juga selaku Ketua Tim Koordinasi, mengaku belum pernah mendapatkan pengaduan dari penerima bantuan. Harusnya, kalau ada yang dirugikan segera melangkan aduan, dilengkapi dengan bukti-bukti otentik.

“Saya pribadi belum pernah mendapat pengaduan resmi dari masyarakat yang dirugikan secara kualitas, terutama soal jumlah komoditi. Kalau ada bukti, silahkan laporkan kepada kami, nanti kami akan berikan sanksi,” tantang Rahmat.

Rahmat menambahkan, dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan kembali dengan Dinas Sosial dan Tim Koordinasi tingkat kecamatan. Tujuannya, untuk melindungi Keluarga Penerima Manfaat (KPM ).

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Sidak Pasar Sumber Jelang Nataru 2020

Disinggung soal tidak adanya pengawasan selama proses penyaluran BPNT, Rahmat mengaku jika pengawasan secara ketat akan segera lakukan. Kemudian, Rahmat pun menyinggung soal E-waroeng yang nantinya juga tidak luput dalam pengawasan serta akan ditata ulang.

“Yang pasti pengawasan ketat dalam proses penyaluran akan kita lakukan, begitu juga berlaku untuk E-waroeng,” tukasnya.

Untuk diketahui rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Koordinasi, Dinas Sosial selaku Dinas Teknis, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) selaku pihak yang bersinggungan langsung dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Red)