Penandatangan Perda tersebut dilakukan usai melakukan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh di Gedung DPRD jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (23/11/2020).
Baca Juga:
Tampil Dengan Gebrakan Baru Di 2021, MX King Rilis Warna Aggressive
Hari Ke-10 Pencarian Korban Longsor Sumedang, Basarnas Bandung: Fokus Dua Sektor Lokasi
Disela kegiatannya, Ridwan Kamil mengatakan, Perda APBD tahun 2021 lebih memfokuskan pada penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi di Jabar.
"APBD Provinsi Jawa Barat sudah disetujui, sedang kita kirim ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) untuk evaluasi Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Ridwan Kamil.
"Di dalamnya memuat penguatan-penguatan pemulihan ekonomi paling utama, tetap mengedepankan juga dukungan penanggulangan Covid-19 bersamaan dengan vaksin yang akan menjadi tema penanggulangan Covid-19," tambahnya.
Halaman selanjutnya 1 2 3