Sahkan Perda APBD 2021, Ridwan Kamil: Fokuskan Pemulihan Ekonomi dan Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Pimpinan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Jabar telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk 2021 menjadi Perda.

Penandatangan Perda tersebut dilakukan usai melakukan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh di Gedung DPRD jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (23/11/2020).

Disela kegiatannya, Ridwan Kamil mengatakan, Perda APBD tahun 2021 lebih memfokuskan pada penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi di Jabar.

“APBD Provinsi Jawa Barat sudah disetujui, sedang kita kirim ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) untuk evaluasi Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Pembangunan Dinding Rumah

“Di dalamnya memuat penguatan-penguatan pemulihan ekonomi paling utama, tetap mengedepankan juga dukungan penanggulangan Covid-19 bersamaan dengan vaksin yang akan menjadi tema penanggulangan Covid-19,” tambahnya.

Ridwan Kamil juga mengatakan, ada pengurangan belanja daerah dengan menerapkan sistem digital dalam berbagai urusan pemerintahan pada 2021. Dengan penerapan sistem digital, kata ia, Pemda Provinsi Jabar dapat menghemat belanja daerah ratusan miliar.

“Kita juga terus mencari sumber-sumber (pendapatan daerah), walaupun pendapatan kita turun. Jadi, saya sudah memerintahkan pengurangan banyak sekali belanja pemerintah. Salah satu contoh semua urusan tahun depan akan digital untuk menghemat ratusan miliar yang biasa kita belanjakan untuk ATK (Alat Tulis Kantor) dan lain-lain. Ini adalah keharusan kewajiban yang akan menjadi pola hidup dalam pembangunan di Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dijadwalkan Disuntik Vaksin COVID-19 pada 25 Agustus

Selain itu, menurut Ridwan Kamil, melalui dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi Jabar akan mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktrur di bidang kesehatan.

“Mudah-mudahan tahun pembangunan 2021 sangat berkualitas ditambah kita ada pinjaman dari Kementerian Keuangan melalui PT SMI, sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur kesehatan, terus akan menguat sehingga lapangan pekerjaan dan ekonomi akan terus bergulir,” ucapnya.

Ia memaparkan, volume APBD tahun 2021 sebesar Rp44,268 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp41,408 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp44,168 triliun lebih, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp2,760 triliun lebih.

Menurut dia, rencana pembangunan akan diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan yang menunjang peningkatan pergerakan ekonomi masyarakat. Selain itu, telah disiapkan pula anggaran khusus untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2021.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Percepat Proyek Drainase Sungai Citarum

Sementata untuk meningkatkan kualitas pembangunan dalam APBD TA 2021 dan percepatan pelaksanaan kegiatan pada APBD TA 2021, setiap kegiatan yang membutuhkan proses tender segera direncanakan secara matang untuk menghindari kegagalan tender.

“Untuk menjadi perhatian bersama bahwa setelah Rancangan Peraturan Daerah disetujui bersama dengan DPRD, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan Ayat (2) Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel,” tukasnya. (Red)