Keseriusan Polisi Purwakarta Edukasi Masyarakat Terkait Protokol Kesehatan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Keseriusan Aparat Kepolisian beserta jajaran TNI dan Pemerintah di Kabupaten Purwakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Seperti yang dilakukan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasawahan, Polres Purwakarta yang terus konsisten dengan menggelar operasi yustisi secara humanis dan persuasif di wilayah hukum Polsek Pasawahan.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Eddy Tejo Sukmono, melalui operasi yustisi, pihaknya tak bosan selalu mengingatkan masyarakat dengan edukasi secara langsung untuk terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga:  Rencana Tambahan Libur PNS, Inilah Tanggapan Pemkab Purwakarta

“Upaya mengedukasi masyarakat menjadi perhatian serius dalam penerapan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan mencuci tangan. Kami tidak henti-hentinya, mengingatkan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” ucap Eddy, pada Selasa (24/11/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya berikan pemahaman kepada masyarakat. Contoh penggunaan masker. Salah satu tujuan dari Oprasi Yustisi ini untuk pendisplinan masyarakat soal penggunaan masker.

“Kita berikan sanksi sosial yang tak gunakan masker push up, jalan bebek atau jalan jongkok. Kita harapkan masyarakat memaklumi, kapok dan menyadari pentingnya protokol kesehatan,” ungkap Eddy.

Baca Juga:  Inilah Terobosan Dishub Kota Bandung Atasi Permasalahan Parkir Liar

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas untuk selalu mengedukasi masyarakat akan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Termasuk, kami datangi langsung dan menyerukan kepada masyarakat, supaya menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Karena, dengan menerapkan itu dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Kepada masyarakat, sambung dia, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat 4 M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Kalau biasanya hanya 3M, maka kami tambahkan 1M yakni menghindari kerumunan. Ini kan bagian dari perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi dan adaptasi kebiasaan baru,” imbuhnya.

Baca Juga:  Inspiratif, Keluarga TNI Ini Dirikan Sekolah Gratis untuk Anak Yatim di Cugenang Cianjur

Kapolsek Pasawahan berharap, masyarakat turut serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Harapan kami, peran aktif masyarakat bersama-sama bergerak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan rumah ataupun saat beraktivitas keluar rumah. Karena dengan adanya kerja sama dari berbagai elemen masyarakat dalam gerakan pencegahan, Covid-19 yang tengah mewabah ini bisa segera teratasi,” pungkasnya. (Gin)