Gerakan Perekonomian, DPRD Jabar Segera Bahas Raperda Desa Wisata

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata untuk meningkatkan perekonomian desa melalui potensi yang dimiliki desa.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Oleh Soleh mengatakan, Raperda Desa Wisata dibahas mengingat desa mendapatkan kucuran dana dari APBN dan APBD, bahkan dari kabupaten/kota.

Baca Juga:  Hingga Hari Ke-3, Siswa SMAN 1 Purwakarta 100% Ikuti UNBK

Sehingga, lanjut dia, DPRD Jabar merumuskan cara agar mampu menggerakan perekonomian di level desa melalui pemaksimalan potensi desa wisata.

“Pada tahun 2020 ini, kami sedang memasukan Raperda tentang Desa Wisata,” kata Oleh di DPRD Jabar, Selasa (24/11/2020).

Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna menjadi road map dalam upaya membangun desa. Oleh menyebut, dalam belanja daerah, infrastruktur menjadi hal penting dalam menggerakkan perekonomian.

Baca Juga:  Loker Posisi Operator Casting, Gajinya Diatas 5 Juta, Cek Kriterianya Disini

“Yang mampu belanja saat ini bukan perusahaan maupun komunitas, akan tetapi pemerintah. Maka Pemprov juga harus melakukan peningkatan belanja,” jelasnya.

Baca Juga:  MUI Kabupaten Purwakarta Ajak Tokoh Agama Edukasi Warga Tentang Bahaya Miras

Menurut Oleh, kegiatan infrastruktur harus tetap berjalan, meskipun volumenya tidak signifikan. Kemudian, sambung dia, kegiatan infrastruktur juga dilakukan dengan cara padat karya, bukan lagi menggunakan jasa kontraktor.

“Karena padat karya ini berguna untuk meminimalisasi pengangguran, sehingga pendapatan masyarakat bisa tersebar,” tutupnya. (Rnu)