Besok! Buruh di Cianjur Bakal Gelar Demo, Buntut UMK Tak Naik

JABARNEWS | CIANJUR – Buntut dari upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Cianjur 2021 tidak naik, buruh di wilayah tersebut, besok Rabu (25/11/2020) berencana akan menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati.

“Sesuai pemberitahuan yang kami sampaikan, besok teman-teman buruh di Cianjur akan menggelar aksi demo,” kata Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto, Selasa (24/11/2020).

Ia mengatakan sebelum menggelar aksi, ujar Roy, sore ini Selasa (24/11/2020), perwakilan buruh akan melakukan pertemuan dengan pelaksana tugas (plt) Bupati Cianjur Herman Suherman.

Baca Juga:  Beberapa Pejabat Hadiri Acara Dies Natalis Unpad Ke-60

Pertemuan itu difasilitasi oleh Polres Cianjur. Dialog itu diharapkan menghasilkan titik temu atas tidak baiknya UMK Kabupaten Cianjur.

“Tuntutan kami meminta Bupati Cianjur membuat surat kepada Gubenur Jabar (Ridwan Kamil) untuk merevisi SK UMK 2021 dengan menaikkan UMK Kabupaten Cianjur 2021 sebesar 8% dari UMK 2020,” ujar Roy.

Tuntutan ini menyusul kekesalan buruh atas penetapan UMK 2021. Di mana pda rekomendasi PJs Bupati menyebut kenaikan 8% untuk UMK tahun 2021. Sampai dengan terakhir rapat dewan pengupahan provinsi dan ditandatanganinya berita acara, masih merekomendasikan 8%.

Baca Juga:  Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Ini Masuk Rencana Kawasan Metropolitan, Daerah Kamu Masuk?

Namun dalam Kepgub UMK tahun 2021 yang diterbitkan pada 21 November lalu, Kabupaten Cianjur menjadi salah satu diantara 10 kab/kota yang tidak naik. Alasan mereka, kata dia, ada surat klarifikasi rekomendasi dari PJs Bupati Cianjur tanggal 20 November 2021.

Baca Juga:  Mengamuk Dibawa Berobat, Pria di Bandung Barat Lakukan Penusukan hingga Tetangganya Tewas

“Surat tersebut tidak pernah dibahas di Depeprov Jabar, karena sampai selesai rapat depeprov tidak ada surat tersebut. Kami kita tidak tahu kapan surat susulan dari Cianjur tersebut disampaikan ke Pemprov Jabar,” beber Roy.

Buruh, kata dia, sangat menyayangkan kenapa hal itu tidak dibahas lagi di dewan pengupahan provinsi Jawa Barat. Mestinya hal itu dibahas, bahwa ada devisi. (Red)