“Benar (akan direvisi),” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo saat dihubungi dilansir dari laman Okezone, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga:
Vaksinasi Covid-19 di Sergai Akan Dilakukan Bulan Februari 2021
Kabar Baik Bagi Para PNS, Presiden Joko Widodo Naikan Besaran Tunjangan
Dia mengatakan bahwa hal ini akan dirapatkan bersama Menko PMK dalam beberapa hari ke depan.
“Dalam beberapa hari ke depan akan dirapatkan oleh Menko PMK untuk merevisi keputusan libur akhir tahun,” ungkapnya.
Tjahjo menyebut bahwa pengurangan libur akhir tahun dikarenakan adanya peningkatan Covid-19 setelah libur akhir Oktober hingga awal November lalu.
Halaman selanjutnya 1 2