Dokter: Mesti Sudah Ada Vaksin, Protokol Kesehatan Jangan Longgar

JABARNEWS | JAKARTA – Masyarakat masih menunggu adanya vaksin Covid-19. Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) James Allan Rarung mengatakan protokol kesehatan tidak dapat dilonggarkan sekalipun vaksin sudah diberikan.

“Protokol kesehatan tidak dapat dilonggarkan sekalipun vaksin ini telah diberikan karena meskipun telah mendapatkan vaksinasi, kalau kita tidak menjaga kondisi dan daya tahan tubuh, bila lemah dapat berpeluang terkena infeksi,” kata James.

Baca Juga:  Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global, Herdiat Sunarya Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Terlantar di Ciamis

Protokol kesehatan menjadi bagian dalam mewujudkan pola hidup bersih dan sehat. James menuturkan menjaga kebugaran dan daya tahan tubuh mutlak dilakukan karena akan memperkuat kemampuan tubuh mencegah tidak saja infeksi COVID-19, namun penyakit infeksi lain yang tidak kalah mematikan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Harap LPTQ Jadi Sarana Generasi Muda Belajar Ilmu Agama

Oleh karena itu, protokol kesehatan seharusnya menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Protokol kesehatan itu antara lain memakai masker dan menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

“Justru sangat baik apabila tata cara sebagaimana sejalan dengan protokol kesehatan dijadikan budaya atau pola hidup keseharian dalam menjaga kesehatan diri kita,” tuturnya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Minggu 27 Maret 2022

Namun, tentu saja setelah status pandemi dicabut, aturan berkenaan dengan pandemi tersebut akan berubah dan disesuaikan dengan kondisi dan tempat yang ada. (Red)