Menteri Edhy Prabowo Dikabarkan Kena OTT KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB.

Informasi awal Edhy ditangkap lembaga antirasuah di kantornya, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, usai kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).

Baca Juga:  Cek Vaksinasi di Purwakarta, Kapolda Jabar Sampaikan Ini

Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklarifikasi bahwa Menteri Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

Edhy ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan penangkapan terhadap Edhy Prabowo.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus Hebohkan Warga Ciparigi Bogor

<iframe width=”560″ height=”315″ src=”https://www.youtube.com/embed/y_tp-noOoZA” frameborder=”0″ allow=”accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture” allowfullscreen></iframe>

“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” kata Nawawi dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Sebanyak 10.742 Pemilih Pemula di Karawang Belum Miliki e-KTP

Belum diketahui kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Edhy. Namun diduga terkait dengan tugas-tugasnya sebagai Menteri KKP. (Red)