Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, meski daerahnya kembali masuk ke zona oranye, pembatasan kegiatan malam tetap sama. Tak ada pengetatan kegiatan malam seperti sebelumnya.
Baca Juga:
Cianjur Jadi Tuan Rumah HPN 2021, Herman: Jangan Lupakan Prokes
Marak Berita Hoaks, Reisa Broto Asmoro: Penyebarannya Banyak di Medsos
"Di zona oranye ini, kegiatan jam malam tetap sampai pukul 23.00 WIB," kata dia, Selasa (24/11).
Sebelumnya, ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memberlakukan pembatasan kegiatan malam. Kegiatan pada malam hanya boleh berlangsung hingga pukul 20.00 WIB. Namun, pembatasan itu dilonggarkan kembali setelah penambahan kasus melandai.
Menurut Yusuf, kegiatan malam tak lagi diperketat lantaran saat ini tugas pemerintah tak hanya melakukan penanggulangan pandemi Covid-19. Kini, pemerintah juga harus melakukan pemulihan ekonomi akibat terdampak pandemi.
Halaman selanjutnya 1 2