Ribuan Buruh di Cianjur Gelar Unras, Massa Pertanyakan Hal Ini

JABARNEWS | CIANJUR – Ribuan massa buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa (Unras) Rabu (25/11/2020), buntut tidak naiknya UMK 2021 di wilayah tersebut.

Ribuan buruh dari berbagai organisasi itu, sekitar pukul 08.00 WIB massa sudah berkumpul di depan PT Pou Yuen Indonesia Kecamatan Sukaluyu, yang dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB massa aksi mulai bergerak menuju Pendopo, Pemkab Cianjur, Jalan Siliwangi.

Ketua FSPMI-KSPI Cianjur, Asep Saepul Malik mengatakan aksi ini dilakukan bentuk kekecewaan terhadap Pjs Bupati Cianjur dan Kadisnaker Cianjur, terkait adanya rekomendasi keempat terkait UMK Cianjur yang akan ditetapkan oleh Gubernur.

Baca Juga:  Pagelaran Wayang Kulit di Bandung: Lakon Kresno Jumeneng Ratu, Perjalanan Rakyat Jadi Raja

“Aneh, ketika dewan pengupahan Provinsi Jawa barat sudah rapat pleno dan memutuskan kenaikan UMK Cianjur 8 persen, tiba-tiba batal karen ada surat rekomendasi keempat” ujar Asep Saepul Malik.

Ia mengatakan, pembatalan UMK itu dikarenakan adanya surat rekomendasi keempat pada 20 November 2020 yang membatalkan kenaikan UMK Cianjur, setelah dewan Pengupahan Provinsi sudah selesai melakukan pleno sesuai rekomendesi ketiga.

“Isi rekomendasi ke empat, klarifikasi rekomendasi bahwa rekomendasi Bupati Cianjur merujuk ke rekomendasi pertama dan kedua,” ujarnya.

Padahal, kata dia, rekomendasi pertama dan kedua sudah dicabut pada tanggal 18 November 2020 dan secara otomatis rekomendasi yg ke-tiga yg menjadi rujukan dewan pengupahan provinsi Jawa Barat, untuk jadi bahan rekomendasi kenaikan UMK Cianjur yangg akan di tetap kan oleh gubernur.

Baca Juga:  OI Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pohon

“Padahal dewan pengupahan Provinsi Jawa Barat, tidak merasa menerima rekomendasi keempat sehubungan sudah diputuskan (UMK Cianjur naik), saat rapat pleno,” ujarnya.

“Makanya kita aksi hari ini, ada rekomendasi siluman, gara-gara ada WA dari apindo dan mereka apindo, bertemu dengan bupati untuk mengeluarkan rekomendasi ke empat,” ujarnya.

Sementara, koordinator lapangan (Korlap) Hendra Malik mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kecewa para buruh lantaran Pemkab Cianjur yang dinilai telah mengabaikan usulan buruh untuk menaikan UMK 2021 di Cianjur.

Baca Juga:  Sekda Purwakarta Sebut Polisi RW Solusi Penyelesaian Permasalahan Kamtibmas

“Mendesak Pemkab Cianjur untuk menaikan upah buruh sebesar 8 persen, yang sama seperti beberapa kota lain,” pintanya.

Ia memaparkan, ada sebanyak kurang lebih 17 ribu buruh di Cianjur yang akan turun untuk melakukan unjuk rasa bergerak menuju kantor Pendopo Pemkab Cianjur.

“Kita fokuskan target demo, kurang lebih ada sekitar 17 ribu yang turun,” ucapnya.

Hendra Malik menambahkan, aksi jilid II tersebut akan dilakukan tiga hari berturut-turut, yaitu tanggal 25, 26 dan tanggal 27 November.

“Rencananya aksi akan digelar selama tiga hari, yaitu mulai dari hari ini hingga hingga Jumat,” tandasnya. (Mul)