Tingkatkan Kualitas, UKPBJ KBB Bertekad Pertahankan 17 Standar LPSE 2014

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bertekad untuk mempertahankan 17 standar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sesuai dengan standarisasi LPSE 2014 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) KBB Anni Roslianti mengatakan, 17 standar layanan tersebut diatur berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI Nomor 9 Tahun 2015 tentang Standar LPSE 2014.

Adapun 17 standar yang mesti dipenuhi itu meliputi standar kebijakan layanan, standar pengorganisasian layanan, standar pengelolaan aset, standar pengelolaan risiko, standar pengelolaan layanan helpdesk.

Selanjutnya standar pengelolaan perubahan, standar pengelolaan kapasitas, standar pengelolaan sumber daya manusia, standar pengelolaan keamanan perangkat, standar pengelolaaan keamanan perangkat.

Baca Juga:  PLN Pastikan Arus Listrik Jabar Sudah Normal

Berikutnya standar pengelolaan operasional layanan, standar pengelolaan keamanan server dan jaringan, standar pengelolaan kelangsungan layanan.

“Kemudian standar pengelolaan anggaran layanan, standar pengeIolaan pendukung layanan, standar pengelolaan hubungan bisnis layanan, standar pengelolaan kepatuhan, dan standar penilaian internal,” papar Anni di kantornya, Ngamprah, Senin (20/4/2020).

Oleh karena itu, lanjut dia, UKPBJ KBB terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, kapasitas, dan keamanan informasi dalam layanan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemkab Bandung Barat.

Baca Juga:  Tiga Narapidana Beragama Buddha di Lapas Narkotika Cirebon Dapat Remisi Khusus

“Monitoring dan evaluasi mandiri secara berkala dilakukan, ini untuk mengetahui turun naiknya kualitas layanan,” ujar Anni, yang juga Kepala Bagian Pengadaan Setda KBB.

Pemenuhan 17 standar LPSE 2014 tersebut sekaligus untuk mewujudkan visi KBB di bawah kepemimpinan Bupati Aa Umbara Sutisna. Visi itu ialah mewujudkan Bandung Barat yang Aspiratif, Kreatif, Unggul, dan Religius (AKUR).

Dalam mewujudkan visi tersebut, terdapat sejumlah misi pembangunan yang mesti dilakukan oleh Pemkab Bandung Barat pada periode 2018-2023.

Di antaranya ialah membangun sumber daya manusia yang berkualitas melalui jaminan akses dan pemerataan terhadap layanan dasar kesehatan, pendidikan, dan keagamaan.

Baca Juga:  Ineu, Arus Mudik Lebaran Relatif Lancar

Misi berikutnya ialah memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar sebagai penunjang mobilitas masyarakat dan pengembangan ekonomi, sosial, dan budaya. Lalu menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal dan kreativitas.

Kemudian melakukan optimalisasi potensi sumber daya alam dan budaya untuk pengembangan pariwisata ramah lingkungan, lalu menguatkan keunggulan pertanian, peternakan, dan industri yang merata melalui optimalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu, misi yang lain ialah mengurangi kesenjangan masyarakat dengan kebijakan yang pro-poor, pro-job, pro-growth, dan pro-environment, kemudian mengembangkan sistem pemerintahan yang bersih, aspiratif, inovatif dan melayani berbasis inovasi dan teknologi. (Adv)