Kepala UKPBJ KBB Anni Roslianti menyatakan, seluruh paket pengadaan barang/jasa dengan metode tender di perangkat daerah di Pemkab Bandung Barat itu merupakan hasil rekapitulasi hingga 9 September 2020. Seluruh tender, kata dia, tercatat di aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Baca Juga:
Tiba di Bandung Barat, Vaksin Covid-19 Langsung Didistribusikan ke Puskesmas
PSBB Hentikan Kegiatan Sosial Budaya, Bagaimana Wisata di Lembang?
“Aplikasi SPSE ini adalah aplikasi perangkat lunak berbasis web yang dikembangkan oleh LKPP, atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lewat SPSE, informasi mengenai lelang bisa diketahui oleh publik, karena siapa saja bisa mengaksesnya secara daring,” kata Anni di kantornya, Ngamprah, Rabu (9/9/2020).
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dia menekankan, pengadaan diamanatkan menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3. "Dengan sistem ini proses tender lebih transparan dan efektif," ujar Anni.
Dia memaparkan, paket tender yang sudah rampung itu berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan), Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus), dan Sekretariat Daerah (Setda).
Halaman selanjutnya 1 2