Percepat Kesembuhan dari Covid-19, Masyarakat Diminta Patuhi 3T

JABARNEWS | JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mendorong masyarakat mematuhi arahan melakukan 3T, yaitu testing atau pemeriksaan, tracing atau penelusuran, dan treating atau perawatan guna mempercepat penyembuhan dan penanganan penyakit COVID-19.

“Kita berharap bahwa kalau mereka ditemukan dalam kondisi masih awal, tidak berat, maka penyembuhannya jauh lebih mudah dan efektif, efisien,” kata Kasubbid Tracing Satgas COVID-19, dr. Kusmedi Priharto, dalam konferensi pers Satgas COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, belum lama ini.

Ia memahami masyarakat mungkin sudah bosan dengan kondisi pandemi yang mengharuskan mereka untuk membatasi kegiatan di luar rumah sehingga ketika ada libur panjang, banyak yang berekreasi, makan di restoran, dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan banyak orang. Kerumunan banyak orang itu sangat memungkinkan terjadinya penularan virus corona.

Baca Juga:  Sejarah Athena, Kota Tertua yang Jadi Rebutan Dewa di Yunani

Oleh karena itu, Kusmedi mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menahan diri dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak hindari kerumunan karena pandemi belum berakhir.

Sementara itu, ia mencatat dampak libur panjang Oktober 2020 yang menyebabkan hunian tempat tidur rumah sakit menjadi sangat tinggi akibat tingginya jumlah kasus. Untuk itulah, Satgas Penanganan COVID-19 mendorong masyarakat untuk juga membuka diri dalam pelaksanaan 3T, yaitu dengan memeriksakan diri ketika merasa bergejala atau setelah melakukan perjalanan dari zona merah dan mungkin juga setelah terlibat kontak erat dengan orang yang sudah dinyatakan positif COVID-19.

Baca Juga:  Mau Pergi Liburan Pakai Pesawat, Ini Harga Tes Covid-19 di Bandara

Selanjutnya disarankan juga untuk memberikan informasi yang benar ketika petugas kesehatan melakukan penelusuran kontak terhadap orang-orang yang mungkin menjalin kontak erat dengan pasien COVID-19. Berikutnya adalah dengan segera melakukan isolasi mandiri jika terinfeksi COVID-19 tanpa ada gejala, atau dengan melakukan perawatan di rumah sakit jika gejala yang dialami berat.

“Jadi, kalau positif dia harus dikarantina atau diisolasi, bisa isolasi mandiri, bisa isolasi yang disediakan pemerintah kalau tidak bergejala. Tapi kalau bergejala dan gejalanya cukup berat, maka dia dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral Disosial Media, Kelompok Remaja Adu Jotos di Binjai

Ketiga dorongan tersebut ditujukan agar semakin cepat orang-orang yang terinfeksi ditemukan, maka semakin cepat juga penanganan yang dapat diupayakan sehingga penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat dapat segera diputus.

“Kita mencoba menemukan orang-orang ini dalam posisi dia masih sakit dalam kondisi yang ringan gejalanya agar kemudian bisa disembuhkan dengan sempurna,” ujarnya.

Bahkan, penyembuhannya itu kemungkinan tidak menggunakan obat tapi istirahat yang bagus, meningkatkan daya tahan tubuh dengan olahraga, atau minum obat-obat untuk meningkatkan daya tahan tubuh. (Red)