"Jadi, tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," kata Nadiem saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga:
Gelar RDPU Dengan Sejumlah Stakeholder Pendidikan, Syaiful Huda Harapkan Ini
Video: Purwanto Bahas Soal Kesejahteraan Guru di Purwakarta
Menurut Nadiem, tes PPPK juga akan dilakukan secara daring.
"Jadi, semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta, termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti," tambah Nadiem.
Nadiem mengungkapkan bahwa tidak ada kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.
Halaman selanjutnya 1 2