Nadiem Makarim: Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi PPPK pada 2021

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi, tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” kata Nadiem saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020).

Menurut Nadiem, tes PPPK juga akan dilakukan secara daring.

Baca Juga:  Mencoba Melakukan Curas, Empat Pelajar SMK swasta di Purwakarta diringkus Polisi

“Jadi, semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta, termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti,” tambah Nadiem.

Nadiem mengungkapkan bahwa tidak ada kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.

“Bahkan, jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil pada 2021, bahkan bukan cuma sekali, totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” jelas Nadiem.

Baca Juga:  Ridwan Kamil dapat Musibah, Anak Pertamanya Dilaporkan Hilang Saat Berenang di Sungai Aere Swiss

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyediakan pembelajaran daring secara mandiri untuk para guru honorer.

“Calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi,” tambah Nadiem.

Namun, Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.

Baca Juga:  TPN GAMA Gelar Posko Simpatik 3 Selama Libur Nataru

“Tetapi tolong diingatkan lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal, yang akan diangkat menjadi PPPK adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK,” tegas Nadiem. (Red)