Nadiem Makarim: Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi PPPK pada 2021

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi, tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” kata Nadiem saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020).

Menurut Nadiem, tes PPPK juga akan dilakukan secara daring.

Baca Juga:  Siswa di Cianjur Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Ini Alasannya

“Jadi, semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta, termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti,” tambah Nadiem.

Nadiem mengungkapkan bahwa tidak ada kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.

“Bahkan, jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil pada 2021, bahkan bukan cuma sekali, totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” jelas Nadiem.

Baca Juga:  Peringati Hari Dharma Karyadhika, Lapas Purwakarta Berziarah ke Taman Makam Pahlawan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyediakan pembelajaran daring secara mandiri untuk para guru honorer.

“Calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi,” tambah Nadiem.

Namun, Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.

Baca Juga:  Walah! Puluhan Hewan Ternak di Pamarican Ciamis Mati Mendadak, Ada Bekas Gigitan di Leher

“Tetapi tolong diingatkan lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal, yang akan diangkat menjadi PPPK adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK,” tegas Nadiem. (Red)