Polres Subang Terus Imbau Masyarakat Agar Patuhi 3M, Dengan Cara Ini

JABARNEWS | SUBANG – Personel kepolisian resor (Polres) gencar melakukan langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kabupaten Subang.

Langkah antisipasi yang dilakukan Polres Subang seperti melakukan pemantauan secara langsung di kegiatan masyarakat Subang dan memberikan imbauan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan menjaga jarak dan memekai masker (3M).

Baca Juga:  Eko & Teh Puji Doa Bersama, Berharap Punya Cabup Yang Berakhlak Baik

Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, kegiatan tersebut bukan hanya dilakukan oleh jajaran resor saja, tetapi juga diwajibkan kepada jajaran sekotor di masing-masing kecamatan hingga ke tiap desa melalui Babinsa.

“Kegiatan ini serentak dan wajib dilaksanakan di semua Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Subang,” kata Aries Kurniawan, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:  Empat Jalan Protokol di Indramayu Disekat Selama PPKM Darurat

“Kegiatan rutin wajib mencuci tangan akan terus dilaksanakan Polres Subang dan Polsek jajaran sebagai upaya pencegahan dan enyebaran Covid-19,” tambah dia.

Untuk diketahui, penyebaran Covid-19 di Subang hingga Rabu (25/11/2020) terus mengalami penambahan.

Data dari Satgas Covid-19 Subang penambahan kasus Konfirmasi Positif sebanyak 13 orang. Dengan penambahan itu total kasus Covid-19 di Subang sebanyak 514 orang

Baca Juga:  Ini Alasan Rudy Gunawan Minta BJB Batasi Pinjaman ke ASN di Garut: 90 Persen Gaji Dipake Bayar Utang!

Mereka terkonfirmasi baru berasal dari Kecamatan Pagaden Barat sebanyak satu orang, Kecamatan Legonkulon tiga orang, Kecamatan Blanakan dua orang, Kecamatan Jalancagak satu orang, Kecamatan Sukasari sebanyak dua orang, Kecamatan Pagaden dua orang Kecamatan Cijambe satu orang satu orang dari Kecamatan Cibogo. (Red)