Penutupan Layanan Perpustakaan Umum Cianjur Diperpanjang, Ini Alasannya

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melakukan perpanjangan penutupan layanan perpustakaan umum untuk mengindari penyebaran Covid-19 di Cianjur.

Sekertaris Disarpus Kabupaten Cianjur Suprayogi menagatakan, perpanjangan ini berdasarkan intuksi dalam konferensi pers Presiden, surat edaran Menpan RB, bahkan peraturan gubernur, hingga Perbup Cianjur.

“Sudah cukup lama masyarakat tidak bisa mengunjungi perpustakaan Cianjur. Sehubungan ada beberapa intruksi yang cukup panjang dari mulai konferensi pers Presiden, surat edaran Menpan RB, bahkan peraturan gubernur, hingga peraturan bupati Cianjur berikut edarannya,” kata Suprayogi, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:  Herman Surherman Klaim Program Pelayanan Ini Gratis untuk Warga Cianjur, Benarkah?

Adapun waktu dibuka kembali layanan perpustakaan umum tersebut, Suprayogi menerangkan setelah kondisi Covid-19 di Cianjur bisa terkendali.

“Tentunya kunjungan masyarakat ini bisa cepat dibuka, namun dengan penyebaran Covid harus dijaga dulu,” ujarnya.

Baca Juga:  Kabar Duka, Kontestan Indonesia Idol Melisha Tutup Usia

Suprayogi juga menjelaskan, pasilitas lain selain perpustakaan umum juga seperti kotak literasi cerdas (kolecer) dan perpustakaan keliling (pusling) sementara ini tidak dapat dilakukan.

Hal ini untuk menghindari kerumunan yang berpotensi pada penyebaran Covid-19. “Kita lebih baik menjaga,” tandasnya.

Baca Juga:  Jadwal Audiensi Molor, Tagihan PBB RPM Rp1,6 Miliar di Karawang Raib?

Ia juga mengimbau kepada warga Cianjur untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) agar pemerintah Cianjur dapat segera mengendalikan penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, penutupan perputakaan umum di Kabupaten Cianjur ini dilakukan sejak Maret 2020 lalu. Keputusan tersebut hingga kini masih berlangsung. (Red)