Bantu Penanganan Covid-19, FOZ Dorong Empat Agenda Strategis Kuatkan Gerakan Zakat

JABARNEWS | BANDUNG – Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) Forum Zakat (FOZ) mendorong empat agenda strategis untuk menguatkan basis gerakan zakat, salah satunya dalam penanganan Covid-19.

Ketua Umum FOZ, Bambang Suherman mengatakan bahwa dengan berlipatnya tingkat penularan Covid-19 serta bertambahnya jumlah orang miskin di Indonesia, FOZ melalui anggotanya di seluruh Indonesia melakukan kerja respon kemanusiaan melalui program-program kuratif, promosi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi produktif.

“Agenda strategis pertama adalah peran aktif gerakan zakat melalui Forum Zakat dalam merespon pandemi Covid-19,” kata Bambang saat konferensi pers CEO OPZ Forum dengan tajuk ‘Dua Dekade Forum Zakat: Menguatkan Gerakan Zakat di Indonesia’ di Bandung, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tak Punya Ambisi Maju Capres di 2024, Menyerah?

Dia menjelaskan, hingga November 2020, FOZ mencatat telah tersalurkan Rp576.766.759.411 miliar dari penggalangan dana publik masyarakat dan menjangkau masyarakat di 34 provinsi merasakan manfaat dari program-program kemanusiaan lembaga zakat.

Adapun, lanjut Bambang kolaborasi penanganan Covid-19 yang dikoordinir oleh FOZ meliputi tiga klaster layanan yaitu; pencegahan penyebaran dan bantuan APD bagi tenaga kesehatan, penanganan ODP, PDP, dan pemulasaraan jenazah, dan bantuan ekonomi terdampak.

“Peran aktif anggota-anggota Forum Zakat dalam merespon pandemi dan dampak sosial ekonomi masyarakat Indonesia berhadapan dengan masalah legalitas lembaga,” jelasnya.

Agenda strategis kedua, ungkap Bambang, FOZ memandang perlunya perbaikan tata kelola administrasi Baznas dan Kementerian Agama dalam hal perijinan, agar mendorong partisipasi masyarakat yang luas melalui LAZ dalam merespon pandemi dan isu-isu kemiskinan lainnya.

Baca Juga:  WPLH RI Ajak DLH Purwakarta Susuri Daerah Aliran Sungai

Sedangkan, lanjut Bambang, agenda strategis ketiga yaitu Foz mendorong komisioner BAZNAS 2020-2025 untuk menaruh perhatian khusus pada aspek legalitas operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) masyarakat, agar lebih kuat lagi pelayanan bagi mustahik dan muzakki, serta memperkecil jarak antara potensi dan realisasi penghimpunan zakat nasional.

“Terpilihnya komisioner Baznas periode 2020-2025 menjadi momentum baik untuk mengkonsolidasi dan menguatkan sinergi kolaborasi pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lansia yang Hanyut di Sungai Cimandiri Sukabumi Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi

Agenda terakhir, FOZ mendorong peran aktif negara untuk mengesahkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pekerja zakat (amil).

Dengan sertifikasi nasional tersebut, sambung Bambang, FOZ mendukung semakin banyaknya amil zakat yang disertifikasi melalui dukungan negara berupa subsidi atau pembebasan biaya untuk mendapatkan sertifikat amil zakat.

Selain itu, FOZ juga mendorong upaya aktif negara memperhatikan kesejahteraan amil zakat serta memberikan insentif dalam bentuk asuransi kesehatan nasional dan lainnya.

“Keempat agenda strategis ini diusung oleh Forum Zakat untuk menguatkan peran serta kolaborasi strategis antar pemangku kepentingan dalam merespon pandemi dan dampak-dampak yang timbul karenanya,” tutupnya. (Rnu)