Penutupan Layanan Perpustakaan Umum Cianjur Diperpanjang, Ini Alasannya

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melakukan perpanjangan penutupan layanan perpustakaan umum untuk mengindari penyebaran Covid-19 di Cianjur.

Sekertaris Disarpus Kabupaten Cianjur Suprayogi menagatakan, perpanjangan ini berdasarkan intuksi dalam konferensi pers Presiden, surat edaran Menpan RB, bahkan peraturan gubernur, hingga Perbup Cianjur.

“Sudah cukup lama masyarakat tidak bisa mengunjungi perpustakaan Cianjur. Sehubungan ada beberapa intruksi yang cukup panjang dari mulai konferensi pers Presiden, surat edaran Menpan RB, bahkan peraturan gubernur, hingga peraturan bupati Cianjur berikut edarannya,” kata Suprayogi, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan, Satlantas Tebing Tinggi Timbun Lubang Maut di Jalinsum

Adapun waktu dibuka kembali layanan perpustakaan umum tersebut, Suprayogi menerangkan setelah kondisi Covid-19 di Cianjur bisa terkendali.

“Tentunya kunjungan masyarakat ini bisa cepat dibuka, namun dengan penyebaran Covid harus dijaga dulu,” ujarnya.

Baca Juga:  DPR RI akan Bawa Isu Pembakaran Al Quran di Swedia ke Bilateral, Kemlu Diminta Segera Lakukan Ini

Suprayogi juga menjelaskan, pasilitas lain selain perpustakaan umum juga seperti kotak literasi cerdas (kolecer) dan perpustakaan keliling (pusling) sementara ini tidak dapat dilakukan.

Hal ini untuk menghindari kerumunan yang berpotensi pada penyebaran Covid-19. “Kita lebih baik menjaga,” tandasnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 5 Januari 2022

Ia juga mengimbau kepada warga Cianjur untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) agar pemerintah Cianjur dapat segera mengendalikan penyebaran Covid-19.

Untuk diketahui, penutupan perputakaan umum di Kabupaten Cianjur ini dilakukan sejak Maret 2020 lalu. Keputusan tersebut hingga kini masih berlangsung. (Red)