Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan (IPOK), Disindag Jabar menargetkan 160 IKM di Jabar mendapatkan layanan istimewa tersebut hingga akhir 2020 ini.
Baca Juga:
Pondok Pesantren di Cianjur Roboh, Belasan Santri Dibawa Ke Rumah Sakit
Kebijakan Baru Presiden Joko Widodo: Bakal Didik Warga Untuk Cegah Terorisme
"UPTD IPOK lewat layanan Rumah Kemasan yang berada di bawah Disperindag ini menargetkan sebanyak 160 IKM yang mendapatkan pelayanan desain kemasan dan cetak kemasan gratis sampai akhir tahun 2020 ini," kata Kepala Seksi Pengembangan Usaha UPTD IPOK Disperindag Provinsi Jabar Detty Tatianada di Bandung, Kamis (26/11/2020).
Ia memastikan, layanan ini tidak memungut biaya sepeser pun sehingga para industri kreatif menengah tetap bisa menikmati layanan ini secara gratis.
"Itu sebenarnya ada dua layanan, yaitu desain kemasan dan cetak kemasan, kalau yang desain kemasan tidak ada syarat siapapun boleh. Tetapi untuk cetak kemasan ada syaratnya dia harus memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) dan sertifikat halal," kata dia.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4