Disperindag Jabar Buka Layanan Desain dan Cetak Kemasan IKM Gratis

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berupaya membantu pelaku industri kecil menengah (IKM) dengan membuka layanan desain dan cetak kemasan gratis.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Industri Pangan, Olahan, dan Kemasan (IPOK), Disindag Jabar menargetkan 160 IKM di Jabar mendapatkan layanan istimewa tersebut hingga akhir 2020 ini.

“UPTD IPOK lewat layanan Rumah Kemasan yang berada di bawah Disperindag ini menargetkan sebanyak 160 IKM yang mendapatkan pelayanan desain kemasan dan cetak kemasan gratis sampai akhir tahun 2020 ini,” kata Kepala Pengembangan Usaha UPTD IPOK Disperindag Provinsi Jabar Detty Tatianada di Bandung, Kamis (26/11/2020).

Ia memastikan, layanan ini tidak memungut biaya sepeser pun sehingga para industri kreatif menengah tetap bisa menikmati layanan ini secara gratis.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket di Bogor, Begini Modusnya

“Itu sebenarnya ada dua layanan, yaitu desain kemasan dan cetak kemasan, kalau yang desain kemasan tidak ada syarat siapapun boleh. Tetapi untuk cetak kemasan ada syaratnya dia harus memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) dan sertifikat halal,” kata dia.

Detty menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi IKM untuk mendapatkan layanan cetak kemasan, yakni harus memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) dan sertifikat halal.

“Kalau PIRT itu dari dinkes (Dinas Kesehatan), kalau halal ada fasilitasinya juga dari Disindag. Sebenarnya hampir semua gratis sampe ke cetak kemasannya,” katanya.

Adapun peminat terhadap layanan ini bermacam-macam, mulai dari pelaku IKM di bidang makanan, minuman, kerajinan, dan industri kecil lainnya.

Namun, kata Detty, karena pandemi masih mewabah, mayoritas peminat layanan tersebut adalah pelaku IKM bidang makanan.

Baca Juga:  Buru Pemilik Sabu 15 Kg dan 10 Ribu Ekstasi, Polres Tanjungbalai Bentuk Tim

Detty berharap, layanan desain kemasan dan cetak kemasan ini memberikan manfaat bagi para pelaku IKM, agar dapat tetap bersaing di pasaran. Sehingga, kondisi perekonomian yang lesu akibat pandemi bisa kembali merangkak naik.

“Sebab, banyak produk makanan yang bermunculan di tengah pandemi, orang-orang pada berinovasi. Dengan kemasan yang kita berikan, mereka lebih mampu untuk mendapatkan pendapatan lebih banyak dengan difasilitasi cetak kemasan dan desain kemasan,” tuturnya.

Diketahui, UPTD IPOK Disperindag Jabar sendiri memiliki dua layanan. Pertama, yakni layanan mesin, sewa tanah, dan bangunan yang menghasilkan retribusi.

Dengan layanan tersebut, para IKM juga bisa mendapatkan mesin yang mereka butuhkan dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga pasar.

Kedua, layanan desain kemasan dan cetak kemasan. Layanan gratis ini bertujuan untuk menghasilkan daya saing para pelaku industri kecil di pasaran.

Baca Juga:  Pergub Anti Radikalisme dan Intoleran Segera Terbit, Uu Ruzhanul Ulum: Bisa Dijadikan Payung Hukum

Selain memberikan layanan di Rumah Kemasan, pihaknya juga rutin menggelar acara pelatihan di kabupaten/kota di Jabar.

“Oktober lalu misalnya, acara Pelatihan Pengemasan (DBHCHT) untuk kelompok petani tembakau yang berada di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran dihadiri oleh 60 pelaku usaha tembakau,” tandas Detty.

Sementara itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, peluang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kuliner untuk terus tumbuh tak lepas dari gaya hidup masyarakat di tengah pandemi yang cenderung berbelanja makanan secara online.

Menurut Atalia, dalam kondisi apapun masyarakat membutuhkan makan, sehingga industri kuliner tidak akan pernah mati.

“Makanan itu kebutuhan primer yang akan didahulukan dibanding kebutuhan lainnya,” katanya. (Red)