Kapolres Pematangsiantar Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kembali mengingatkan seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Pematangsiantar agar tetap mengikuti aturan Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.

“Marilah kita tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti Jaga Jarak, Pakai Masker, cuci tangan dan tidak adakan kerumunan massal. Mungkin kita sudah banyak mengetahui bahwa sudah banyak korban Covid-19 baik dari tenaga medis, TNI/Polri maupun Masyarakat,” ujar AKBP Boy saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020)

Baca Juga:  Yana Mulyana Sesumbar Janjikan Bonus untuk Atlet Poprov Jabar 2022 Berprestasi

Ia minta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa meyakinkan diri masing-masing dengan adanya Covid-19.

“Jangan menganggap Covid-19 ini rekayasa atau konspirasi,” cetusnya.

Baca Juga:  Terlibat Tabrakan Beruntun, Mobil Istri Pejabat Di Majalengka Ringsek

Ia menyampaikan bahwa didaerah lain sudah dikenakan sanksi kepada yang melanggar Prokes sementara di wilayah Kota Pematang Siantar hanya berupa teguran dan himbauan.

“Tidak boleh ada kerumunan masal jika ada kami TNI, Polri yang masuk Satgas Covid akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Prokes dan UU Kekarantinaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Ridwan Kamil: Jangan Selalu Kejar Demi Rating TV!

Ia mengatakan, hingga saat ini TNI-Polri dan Satpol PP berikut Elemen Masyarakat samapai sekarang ini masih melaksanakan OPS Yustisi dengan tegas namun humanis yang sudah berjalan dengan baik. (Cr3)