Dedi Mulyadi Desak Kementerian Kelautan dan Perikanan Soal Ekspor BBL

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan rapat dengan Komisi VI DPR RI terkait ekspor Benih Bening Lobster (BBL) pada Kamis (22/10/2020) lalu.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan, rapat yang dilakukan bersama Menteri KP yang diwakili Sekretaris Jenderal Antam Novambar menghasilkan lima kesepakatan.

“Kesepakatan yang pertama persoalan sanksi perusahaan yang nakal, membuat dokumen tidak sesuai jumlah barang yang dikirim. Ada manipulasi data pengiriman,” ujar Dedi Mulyadi seperti dilansir dari laman Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:  Tahap Lelang Selesai, Pembangunan Alun-alun Karawang Dimulai

Dedi Mulyadi menerangkan, pihaknya mendesak KKP untuk sementara mencabut izin ekspor 14 perusahaan eskportir yang diduga telah melakukan pelanggaran yang sudah ditentukan dalam undang-undang yang menyangkut jumlah BBL yang dilaporkan berbeda dengan jumlah yang diekspor.

Selain soal sansi, Dedi Mulyadi juga menerangkan, poin lain dari lima kesepakatan tersebut. Ia mendesak pemerintah melalui KKP juga Kemenkeu untuk segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengenai ekspor Benih Bening Lobster (BBL), selambat-lambatnya 60 hari sejak kesepakatan itu terbuat.

Baca Juga:  PDAM Tirtawening Sebut Air Keruh Akibat Banjir Bandang

Dedi Mulyadi meminta sebelum terbitnya PP PNBP tersebut, pihak KKP agar menghentikan sementara aktivitas ekspor BBL.

“Selama PP belum turun itu diminta untuk tidak melakukan ekspor. Dan, itu disepakati secara bersama,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha , atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Baca Juga:  Cimahi Zona Merah, Ini Langkah Wali Kota Ajay Muhammad Priatna

Penangkapan Edhy disebutkan terkait dengan pengelolaan ekspor benih lobster.

Dedi mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari menolak ekspor benih lobster karena akan merugikan Indonesia karena ke depan negara ini akan kehabisan sumber daya laut yang bernilai tinggi itu.

Jika eskpor benih lobster terus dilakukan, apalagi ke Vietnam yang negara kompetitor utama, maka Indonesia malah berpotensi menjadi importir lobster. Hal ini dinilai ironis. (Red)