Permasalahan Tata Kelola Zakat Masih Tinggi, Pakar Sebut Karena Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan hasil survei Pimpinan Organisasi Pengelolaan Zakat (OPZ) pada Agustus 2020 ditemukan 158 permasalahan. Dari angka tersebut, aspek Tatakelola menjadi permasalahan yang sangat serius dengan jumlah kasus 101, kemudian Strategic 33 kasus, Program 12 kasus, dan Fundraising 12 kasus.

Pakar Pemberdayaan Masyarakat, Sigit mengatakan kasus tatakelola zakat tinggi disebabkan karena adanya beberapa isu diantaranya; kaderisasi, anggota militan, dan transparansi.

Baca Juga:  Tingkatkan Keamanan Pengunjung, Disbudpar Garut Kaji Standarisasi Objek Wisata

“Banyak sekali isu tatakelola zakat, isu kaderisasilah, anggota militanlah, dan transparansi. Semua itu masalah yang seting terjadi di OPZ,” kata Sigit di Bandung, Jumat (27/11/2020).

Dia menjelaskan, tatakelola merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam pengelolaan lembaga zakat. Pasalnya, ucap Sigit, bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) tatakelola merupakan kebutuhan suatu organisasi.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 28 Januari 2023

“Kita punya satu kebutuhan bahwa lembaga zakat harus punya tatakelola baik,” jelasnya.

Tak hanya itu, Sigit mengungkapkan bahwa sistem LAZ juga menjadi masalahan. Dia menyebut, LAZ berbasis ormas, yayasan, sekolah, dan pemerintah punya sistem tatakelola yang berbeda.

Baca Juga:  Imbas Banjir Garut, Rudy Gunawan Minta Kampung yang Berada di Bantaran Sungai Dikosongkan

Sehingga, lanjut Sigit, hal tersebut mengakibatkan tidak jalannya mekanisme tata kelola LAZ, karena berbeda dalam menjalankan pengelolaannya.

“LAZ berbasis ormas dan LAZ berbasis yayasan itu berbeda. Akhirnya masing-masing memiliki karakter pengelolaan yang berbeda,” tutupnya. (Rnu)