Gelapkan Motor, Seorang Pria Dihakimi Massa Hingga Nyaris Tewas

JABARNEWS I DELI SERDANG – Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang nyaris tewas akibat dihakimi massa di jalan umum Namorambe, tepatnya di Gang Permata, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/11/2020) malam.

Kapolsek Namorambe, Polresta Deli Serdang Iptu Antonius Ginting mengatakan, warga diamuk massa bernama Dodi diketahui telah menggelapkan satu unit motor Yamaha Jupiter nomor polisi BK 4763 OI milik Abdul Karim.

Baca Juga:  Walah! Perusahaan di Karangtengah Cianjur Ini Tak Daftarkan Karyawannya Jadi Peserta BPJS

“Yang dihakimi massa merupakan pelaku penggelapan motor milik Abdul Karim,” katanya pada jabarnews.com, Jumat (27/11/2020).

Dijelaskannya, kejadian itu berawal ketika pelaku bertemu korban di Desa Deli Tua kemudian minta diantar ke pajak simpang Limun Medan. Setibanya di pajak Simpang Limun, pelaku meminjam motor korban dengan alasan mengambil sesuatu.

Baca Juga:  Telkom University Choir Raih Pretasi Dalam Pesparawi Mahasiswa Nasional

“Korban sempat menunggu di Simpang Limun, namun korban tidak kunjung datang menemuinya,” ucap Kapolsek.

Masih kata dia, Polsek Namorambe mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang warga dihakimi massa langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Setelah tiba di lokasi, korban amukan massa tersebut merupakan pelaku penggelapan motor.

Baca Juga:  PCNU Cirebon Tolak Kedatangan Ustadz Bachtiar Nasir

“Pelaku kita bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, setelah itu akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus penggelapan motor yang dilakukannya dan kepemilikan senjata tajam dari dalam tasnya,” jelasnya. (Ptr)