"Kami sampaikan Kantor Dukcapil Kota Depok mulai Jumat 27 November 2020 sampai 2 Desember 2020 dilakukan penutupan sementara. Dikarenakan ada pegawai kami yang sudah terkonfirmasi positif," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga:
Intensitas Hujan Tinggi, BPBD: Ada 22 Titik Genangan Air di Depok
BMKG Minta Waspadai Daerah Zona Gempa Potensial, Berikut Daftarnya
Kendati demikian kata dia, pelayanan Dukcapil tetap berjalan. Pelayanan pelayanan Kartu Keluarga dan KTP elektronik dilaksanakan di setiap kelurahan.
"Penutupan layanan di kantor tersebut merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga kami harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home di sebagian karyawan kami,” tukasnya.
Selain itu, pihak Disdukcapil menutup sementara pelayanan daring atau WhatsApp. Karena saat ini sedang terfokus pada penyelesaian permohonan dokumen kependudukan yang masih ada.
Halaman selanjutnya 1 2