JABARNEWS | BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) berisi mantan tim sukses (timses) dan keluarga atau keturunan Ridwan Kamil pada Pilgub 2018 lalu.
"Dalam komposisi keanggotaan TAP itu banyak diisi mantan tim sukses Pilgub Jabar, dan terdapat anggota yang masih bertalian keturunan dengan Pak Ridwan Kamil," kata Anggota Komisi I DPRD Jabar, Abdy Yuhana, Sabtu (28/11/2020).
Tak hanya itu, dia menjelaskan bahwa TAP sangat erat kaitannya dengan dasar hukum yang bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Jabar akan mendiskusikan hal tersebut. Menurutnya, prinsipnya segala jabatan harus berdasarkan sumber kewenangan, regulasi UU di eksekutif, delegasi, dan mandat.
"Jangan sampai ketiga hal tersebut tidak ada, dan jika tidak ada maka bisa jadi gubernur melakukan penyalahgunaan wewenang," jelasnya.
Halaman selanjutnya 1 2
"Dalam komposisi keanggotaan TAP itu banyak diisi mantan tim sukses Pilgub Jabar, dan terdapat anggota yang masih bertalian keturunan dengan Pak Ridwan Kamil," kata Anggota Komisi I DPRD Jabar, Abdy Yuhana, Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga:
Intensitas Hujan Tinggi, DPRD Jabar Imbau Masyarakat Waspada Banjir
Subang Belum Miliki CCPD Meski Jadi Lumbung Padi Nasional
Tak hanya itu, dia menjelaskan bahwa TAP sangat erat kaitannya dengan dasar hukum yang bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Jabar akan mendiskusikan hal tersebut. Menurutnya, prinsipnya segala jabatan harus berdasarkan sumber kewenangan, regulasi UU di eksekutif, delegasi, dan mandat.
"Jangan sampai ketiga hal tersebut tidak ada, dan jika tidak ada maka bisa jadi gubernur melakukan penyalahgunaan wewenang," jelasnya.
Halaman selanjutnya 1 2