Polres Subang Berhasil Amankan Dua Orang Begal, Empat Lainnya Masih Dicari

JABARNEWS | SUBANG – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang sering beraksi di wilayah Pantura Subang ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap jajaran Reskrim Polres Subang di Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang pada 20 November 2020.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widianto, dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal tersebut yang diduga dilakukan oleh para pelaku berjumlah 6 orang dengan menggunakan 3 unit sepeda motor dan membawa sebuah golok.

Baca Juga:  Rekomendasi 4 Tempat Wisata Purwakarta, Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

“Selain itu, pelaku juga membawa pisau. Modus pelaku dalam melakukan aksinya yakni memaksa korban memberhentikan kendaraanya, saat korban berhenti kemudian menodongkan senjata tajam, berupa pisau dan kemudian mengambil 2 buah handphone milik korban,” katanya seperti dilansir dari Media Jabar, Jumat (27/11/2020).

Lebih lanjut Kapolres Subang menjelaskan tersangka yang berhasil ditangkap berinisial TS dan SK. Keduanya merupakan Warga Kabupaten Karawang.

Adapun kronologis kejadian pada saat tim buser sedang melaksanakan penyelidikan di Daerah Ciasem mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana curas di TKP Jalan Raya Pantura Subang.

Baca Juga:  Ragam Manfaat Cuka Anggur Merah bagi Kesehatan Tubuh

“Kemudian tim segera melakukan serangkaian penyelidikan, dan penyidikan dari informasi yang didapat dan pada hari Jumat 20 November 2020 sekitar pukul 16.00 WIB tim Buser Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan dan menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Patokbesi,” katanya.

Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolres Subang guna penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan seluruh pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukannya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Datangi Guru Korban Penyiraman Air Keras di Karawang, Ceritanya Bikin Ngilu

“Untuk sementara 4 orang saat ini masih dalam pencarian alias buron. Modus pelaku adalah memepet korban kemudian menodongkan senjata tajam kepada korban dan kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa 2 buah handphone,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya 1 unit kendaraan roda dua merek Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi, kemudian satu unit handphone merk Oppo warna biru muda dan 1 buah pisau. (Red)