Kawanan Pembobol Rumah Diringkus Polsek Lubuk Pakam

JABARNEWS | DELI SERDANG – Tiga tersangka pembobol rumah warga di Jalan Galang, Gang Katu, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, diringkus Polsek Lubuk Pakam, Jumat (28/11/2020) malam.

Para tersangka yang ditangkap Polsek Lubuk Pakam, HS (48) warga Jalan Galang, Gang Posyandu, Kelurahan Cemara, Zu alias Sugeng (30) warga Jalan Galang, Lingkungan 4, Kelurahan Cemara dan MB (25) warga Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Lubuk Pakam.

Baca Juga:  Kompensasi Tidak Kunjung Cair, Nelayan Patimban Ngadu ke DPRD Jabar

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Henri Sihotang mengatakan, ketiga tersangka ditangkap atas kasus pembobolan rumah Nilam Sari (35) di Jalan Galang,Kelurahan Cemara dengan cara membongkar engsel pintu, Senin (2/11/2020) lalu.

Baca Juga:  Menunggu Kajian Halal, Jokowi Bakal Jadi Orang Pertama Yang Divaksin

“Para tersangka berhasil membawa kabur televisi 21 inc, setrika, panci, wajan dan pencetak bolu dengan total kerugian Rp 3 juta,” katanya, Sabtu (28/11/2020).

Ia menjelaskan, setelah melakukan pencurian para pelaku sempat kabur. Kemudian polisi mendapat laporan keberadaan para tersangka kemudian dilakukan pengejaran.

Baca Juga:  Bupati Cirebon Dan Lima Orang Lainnya Kena OTT KPK

“Ketiga tersangka ditangkap tadi malam ditempat yang berbeda,” ungkap AKP Henri.

Menurutnya, hasil pemeriksaan para tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini apa tersangka dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum.

“Tersangka menjalani proses pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum,” tukasnya. (Ptr)