Ajay Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Cimahi: Sakdermo Nglakoni

JABARNEWS | CIMAHI – Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi dengan agenda persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2021 digelar pada Sabtu (28/11/2020) malam.

Rapat paripurna tersebut sedianya dilaksanakan pada Jumat (27/11/2020), tetapi ditunda lantaran Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna berhalangan hadir. Belakangan diketahui, Ajay ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana hadir dalam rapat paripurna untuk menggantikan Ajay M Priatna. Sebelum masuk ke ruang rapat paripurna, Ngatiyana sempat menerima permintaan wawancara dari sejumlah wartawan.

Baca Juga:  Begini Ramalan Cuaca Jawa Barat Hari Ini

Ngatiyana mengaku prihatin atas nasib Ajay M Priatna yang terjerat oleh kasus korupsi. Dia pun berpesan kepada Ajay agar tetap tenang dalam menjalani proses hukum.

“Ya pesan selaku pimpinan saya, tetap tenang saja. Ya semuanya adalah perjalanan yang harus kita lalui, kita jalani saja. Sakdermo nglakoni,” kata Ngatiyana.

Baca Juga:  99 Orang Kecarunan Massal Diduga Usai Makan Takjil, Satu Orang Meninggal Dunia

Saat Ajay ditangkap KPK, dia mengaku sedang menjenguk orangtua yang sedang sakit keras. Ia juga mengaku sudah meminta izin langsung ke Ajay untuk mengurusi orangtuanya.

“Saya selalu komunikasi, terakhir itu kemarin minta izin jenguk orangtua sakit keras, itu sebelum (Ajay) kena KPK. Kami, selaku bawahan, ke mana saja harus selalu izin,” ucapnya.

Baca Juga:  PPDB Online di SMAN 1 Cianjur: Sistem Zonasi Perlu Dikaji Ulang

Ngatiyana pun berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi bekerja seperti biasa, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tanpa terpengaruh oleh kasus yang menimpa Ajay.

“Untuk pemerintahan, saya minta ke sekda untuk pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Tidak ada pelayanan ke masyarakat yang berkurang sedikitpun,” tuturnya. (Yoy)