Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, PDIP Jabar Sampaikan Hal Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) Ono Surono mengatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat kader sekaligus Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna harus menjadi sebuah pelajaran bagi seluruh kepala daerah, khususnya dari PDI Perjuangan agar tidak melakukan hal serupa.

“Catatan saya bagi kepala daerah baik PDIP dan semua dan masalah Pak Ajay ini harus menjadi pelajaran, bahwa terkait dengan permainan proyek itu ya harus didudukkan pada peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Ono Surono dilansir dari Antara, Sabtu (28/11/2020)

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Berikut Sejumlah Wilayah Yang Berpotensi Diguyur Hujan

Selain menjadi Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.

Ono mengatakan DPD PDI Perjuangan Jabar menyerahkan proses hukum pada aparat yang berwenang dan tidak akan memberikan advokasi untuk Ajay Muhammad.

“Jadi PDIP tidak pernah kenal advokasi untuk pelaku tersangka korupsi, jadi selama ini tidak ada dan tidak pernah ada advokasi,” ujar Ono.

Baca Juga:  Congklak Hadé pikeun Kamekaran Uteuk Barudak

Ono menuturkan permasalahan hukum yang menjerat Ajay Muhammad itu bukan terkait APBD dan tidak terkait dengan proyek negara serta tidak terhubung dengan uang rakyat.

Ajay terlibat masalah hukum dalam hal pembangunan rumah sakit swasta di Kota Cimahi.

Lebih lanjut Ono mengatakan kasus hukum yang membelit Ajay Muhammad tentunya ini menjadi duka bagi PDIP Jabar.

“Dan Pak Ajay tidak makan uang rakyat. Istilahnya kita tergelincir di jalan yang rata, tergelincir saya yakinkan mudah-mudahan tidak ada uang rakyat yang dimakan atau merugikan APBD,” ujar dia lagi.

Baca Juga:  Mengenal Hidroponik di Kabupaten Purwakarta, Ini Tips Penanamannya

“Kalau pun itu memang suatu kesalahan memang harus diakui itu sebuah kesalahan ketidaktahuan Pak Ajay semoga ke depan tidak ada kejadian serupa,” kata dia lagi.

Ketika ditanyakan tentang sanksi seperti pemecatan, Ono menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut, karena pemecatannya merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan. (Red)