Satgas Covid-19 Laporkan Dirut RS UMMI Kota Bogor ke Polisi, Soal Apa?

JABARNEWS | BOGOR – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, di Kota Bogor, Sabtu, (28/11/2020), laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.

“Laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, ” ujar Agustiansyah dilansir dari Antara.

Baca Juga:  Demi Airlangga Hartarto Maju di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Ogah Ambil Peluang Cawapres?

Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test.

“Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi,” katanya.

Tim dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat (27/11) siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test. Namun, kata dia,mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya.

Baca Juga:  Kecelakaan Sepanjang 2021 di Cirebon, Polisi Catat Ada 229 Orang Meninggal

“Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor ini.

Pada Jumat (27/11) malam, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi Rumah Sakit UMMI menanyakan lagi perihal tes swab, karena hal itu adalah amanah dari UU Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan seseorang, agar tidak membahayakan orang lainnya.

Baca Juga:  Kenalan di MiChat, Lalu ke Kamar Hotel, Berakhir di Kantor Polisi

Menurut Agustiansyah, dari pihak keluarga, yakni putra HRS menyampaikan bahwa, HRS sudah dites swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk di tes swab ulang. Sedangkan, Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam pukul 23.00 WIB.

Karena itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, menunggu hasil swab sampai pukul 24.00 WIB, tapi tidak ada hasilnya.

“Karena itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota,” katanya. (Red)