Bupati Cirebon Minta Pesta Pernikahan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

JABARNEWS I CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satunya yaitu dengan menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam berkegiatan pesta pernikahan.

Penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan hajatan, terlihat dalam pelaksanaan hajatan yang digelar oleh Rahmat Sutrisno. Bukan sekadar menggelar hajatan, namun Rahmat juga sangat memperhatikan penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya tersebut.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan, setiap tamu undangan harus melewati beberapa tahap, sebelum masuk ke area utama acara.

Saat tiba di lokasi acara, panitia akan memastikan seluruh tamu untuk menggunakan masker dan berjaga jarak. Selain itu, tamu juga nanti diwajibkan untuk menggunakan handsanitizer

Baca Juga:  Pasca Ledakan Bom, Ditemukan Potongan Tubuh di Mapolsek Astanaanyar

“Setelah itu, tamu baru diperbolehkan masuk ke tahap selanjutnya, yaitu pemeriksaan suhu tubuh, ” kata ketua panitia acara, Hilmy Rivai. Minggu (29/11/2020)

Hilmy melanjutkan, dalam tahap tersebut, tamu dipastikan memiliki suhu dibawah 37,5. Jika nanti ditemukan tamu yang memiliki suhu diatas 37,5, tamu tersebut tidak diperbolehkan untuk melanjutkan ke lokasi acara utama.

” Tamu yang kedapatan memiliki suhu diatas 37,5, akan kami arahkan untuk melakukan rapid test yang sudah disediakan dilokasi acara,” katanya.

Jika ditemukan ada salah satu tamu undangan reaktif, maka lanjut Hilmy, pihak panitia akan langsung berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk dilakukan swab.

Baca Juga:  Hajat Demokrasi di MAN Purwakarta Gaungkan Budaya dan Kuliner Lokal

“Jika non reaktif tapi suhunya diatas 37,5 tamu akan tetap diarahkan untuk meninggalkan lokasi acara,” katanya.

Sedangkan di area utama acara, tamu yang akan bertemu dengan kedua mempelai, tidak diperkenankan untuk berjabat tangan saat menyampaikan doa ataupun ucapan selamat.

“Para tamu undangan tidak diperkenankan berjabat tangan, kemudian tidak ada makam ditempat, tapi nanti ada souvenir dan launch box, “katanya.

Sementara itu, dikatakan Imron bahwa Pemda Cirebon melalui percepatan penanganan penanggulangan  covid-19 tengah berupaya keras menekan angka penyebaran Covid-19. Tak terkecuali pihaknya memperketat acara pesta pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Geger Penemuan Benda Mirip Bom Rakitan di Bekasi, Tim Jibom Diturunkan

“Kabupaten Cirebon, telah menerapkan prtokol kesehatan pada semua jenis kesehatan, termasuk acara pernikahan,” katanya.

Setiap kegiatan pesta pernikahan, lanjut Imron harus berpegang pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes yang selanjutnya diatur oleh regulasi teknis dan selanjutnya diatur dengan regulasi daerah yang dibreakdown menjadi Perbup 477 dan Kepbup 53 berkenaan dengan monitoring evaluasi.

“Kami berharap masyarakat Cirebon harus benar-benar mematuhi peraturan pemerintah. Jika ingin mengadakan pesta pernikahan diwajibkan penerapan protokol kesehatan,” katanya. (Arn)