Ajay Tersangka, Nasib Para Pejabat di Pemkot Cimahi Ini Menggantung

JABARNEWS | CIMAHI – Penetapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berdampak pada proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkot Cimahi.

Pemkot Cimahi melalui Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) saat ini tengah melakukan seleksi jabatan. Seleksi jabatan itu untuk mencari pimpinan di enam perangkat daerah.

Keenam perangkat daerah itu ialah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A).

Selain itu, seleksi jabatan juga dilakukan buat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Inspektorat, serta RSUD Cibabat. Adapun proses seleksi jabatan saat ini sudah mengerucut pada tiga nama untuk masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga:  Penjual Nasi Uduk Cantik Diajak Sarapan Bareng Pelanggannya

Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Herry Zaini mengatakan, pihaknya akan menunggu arahan dari pimpinan yang baru terkait dengan kebijakan selanjutnya. Pasalnya, Ajay M Priatna saat ini berada dalam penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara penentuan siapa pejabat yang terpilih dari tiga nama yang sudah keluar melalui seleksi jabatan, terang dia, menjadi hak prerogatif dari wali kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Harus menunggu arahan pimpinan yang baru, kami enggak bisa berandai-andai. Nanti akan ada petunjuk, jadi kami menunggu kebijakan PPK baru,” kata Herry, saat dihubungi, Minggu (29/11/2020).

Kebijakan dari PPK dalam menentukan siapa pejabat yang terpilih, lanjut dia, kemudian akan dikoordinasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sebelum dilakukan pelantikan.

Baca Juga:  Kepergok Saat Mencuri Mobil di Purwakarta, Satu Orang Pelaku Diamankan Polsek Campaka

Herry mengatakan, semula pelantikan bagi pejabat baru hasil dari seleksi jabatan direncanakan bakal digelar pada tahun ini. Akan tetapi, setelah Ajay M Priatna memiliki masalah hukim, maka jadwal pelantikan belum bisa dipastikan.

BKPSDMD Kota Cimahi, tekan dia, terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan KASN dan Kemendagri, setelah ada arahan dari pimpinan baru. “Harus koordinasi dulu, belum dipastikan tahun ini atau lewat tahun,” ujarnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terjerumus ke dalam kasus hukum, lantaran diduga bermain dalam proyek pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda. Kini dia ditahan KPK selama dua hari ke depan.

Baca Juga:  UU Cipta Kerja Belum Ada Implementasi di Lapangan, DPD RI: Bukti Konkritnya Mana?

Adapun tiga nama terakhir sudah lolos dalam seleksi jabatan di masing-masing perangkat daerah. Mereka yang berpeluang menjadi pimpinan di perangkat daerah tersebut, ialah sebagai berikut.

Inspektur: Ipung Mustopa, Ruswanto, dan Siti Roshida. Kepala Disdukcapil: Endang, Ipah Latipah, dan Mardi Santoso. Direktur Utama RSUD Cibabat: Ars Agustiningsih, Dikke Suseno Isako, dan Sukwanto Gamalyono.

Kepala DLH: Dyah Ajuni Lukitosari, Lilik Setyaningsih, dan Ermayanti Rengganis. Kepala Dinsos P2KBP3A: Fitriani Manan, Guntur Priambada, dan Tri Laksmihindiah. Kepala BPKAD: Asnadi Junaedi, Chanifah Listyarini, dan Suyoto. (Yoy)