Ridwan Kamil Pilih Libur Panjang Dipersingkat, Ini Sebabnya

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju jika libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat. Tujuannya untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.

Jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. kemudian, jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19.

“Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya). Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya,” kata dia melalui siaran pers yang diterima, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dijadwalkan Disuntik Vaksin COVID-19 pada 25 Agustus

Untuk diketahui sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.

Rinciannya, Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2020; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru.

Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.

Baca Juga:  Soal Sanksi Warga Tolak Divaksin Covid-19, Ini Kata Ridwan Kamil

Berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata.

Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR), ada 10 orang positif Covid-19.

Meski begitu, Ridwan Kamil mengklaim ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu.

“Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan Covid-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat,” kata dia.

Baca Juga:  Hadapi Libur Panjang di Jabar Siaga Satu, Begini Kata Ridwan Kamil

Penularan Covid-19 ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Untuk itu, Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat mempersingkat libur panjang akhir tahun demi mengurangi potensi kerumunan di tempat wisata.

“Seperti hitungan matematika, yaitu ada keramaian ada Covid-19, tidak ada keramaian tidak ada Covid-19, libur panjang ada keramaian, pasti ada (penularan) Covid-19,” ucapnya.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo rencananya akan memutuskan evaluasi libur panjang akhir tahun ini setelah pembahasan lanjutan pada awal pekan depan. (Red)