Tuai Polemik, Berikut Sejumlah Nama Anggota TAP Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Dugaan bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan nepotisme dalam pembentukan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) kembali mencuat setelah ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Jabar.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Abdy Yuhana menyebut bahwa TAP anggotanya berisi dari mantan tim sukses (timses) Pilgub 2018 dan keluarga atau keturunan Ridwan Kamil.

“Dalam komposisi keanggotaan TAP itu banyak diisi mantan tim sukses Pilgub Jabar, dan terdapat anggota yang masih bertalian keturunan dengan Pak Ridwan Kamil,” kata Anggota Komisi I DPRD Jabar, Abdy Yuhana, Sabtu (28/11/2020).

Saat ditelusuri Jabarnews.com, sesuai data Pembentukan TAP diatur berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018 yang dikeluarkan pada 27 November 2018, terdapat beberapa nama mantan timses mengisi posisi Dewan Eksekutif TAP Jabar.

Nama-nama mantan timses yang masuk ke dalam TAP yaitu Arfi Rafnialdi yang dulu menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye, sekarang diberi jabatan Ketua Harian TAP Jabar. Selain itu, ada nama Lia Endiani sebagai Ketua dan Sri Pujiyanti sebagai Wakil Sekretaris Tim Media Kampanye, keduanya diberi jabatan Dewan Eksekutif TAP Jabar.

Baca Juga:  May Day! Kaum Buruh Siap Aksi Setelah Lebar, Ini Sejumlah Tuntutannya

Ada juga keluarga besar Ridwan Kamil yang masuk ke dalam TAP yaitu adiknya Elpi Nazmuzzaman, dan sepupunya Wildan Nurul Padjar yang diberi jabatan Dewan Eksekutif TAP Jabar.

Tidak hanya ada eks timses, TAP Jabar juga dihuni beberapa keluarga besar Ridwan Kamil. Misalnya sang adik Elpi Nazmuzzaman. Selain adik, ada juga sepupu Ridwan, Wildan Nurul Padjar dalam Dewan Eksekutif TAP Jabar.

Saat dimintai keterangan terkait isu tersebut, Elpi Nazmuzzaman tidak menjawab. Kemudian, Jabarnews.com mengkonfirmasi dugaan nepotisme kepada salah satu anggota TAP, Asep Warlan.

Baca Juga:  Ketua Persit Kodim Subang Kunjungi Bayi Kembar Siam

Saat dihubungi, Asep Warlan mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut. Menurutnya, penunjukan pengurus TAP merupakan mutlak kewenangan Gubernur.

“Saya itu tidak tahu, benar-benar kewenangan Gubernur. Saya pun tidak tahu kenapa saya dipilih. Setahu saya kalau tim inti, tim pakar namanya itu semuanya indevenden,” ucap Asep saat dihubungi.

Kendati demikian, Asep mengira bahwa jika ada timses dan keluarga Ridwan Kamil pasti ditunjuk sesuai keahliannya dan bisa bekerja secara profesional.

“Kalau seandainya ada tim-tim kecil ya memang itu mungkin ada timses di situ. Tapi pasti juga bekerja profesional,” jelasnya.

Saat ditanya soal dugaan Ridwan Kamil melakukan praktik nepotisme, Asep malah kembali mempertanyakan bahwa jika gubernur memperkerjakan mantan timses dan keluarganya untuk kepentingan Provinsi Jabar apakah itu dinilai salah.

“Emang salah mereka bekerja seperti itu? katakanlah mereka tim sukses, saudaranya. Tapi apa salah mereka bekerja untuk provinsi?,” tanyanya.

Baca Juga:  Sidang Gugatan Pilpres 2019 yang Melelahkan

Meski begitu, Asep menegaskan bahwa jika memang Ridwan Kamil melakukan praktek KKN, maka TAP sendiri yang akan melaporkannya ke KPK.

“Yang tidak boleh itu KKN. Kalau pak Erry (Ketua TAP) melihat ada gejala-gejala KKN, dia yang akan pertama kali melaporkan ke KPK,” tutupnya.

Untuk diketahui, posisi dewan pakar yang diisi oleh 9 orang pakar dengan beragam latar belakang keilmuan. Seperti Erry Riyana Hardjapamekas, Idratmo Soekarno, Bernardus Djonoputro, Evi S Saleha, Budi Raharjo, Budhiana Kartawijaya, Kusmayanto Kadiman, Asep Warlan, dan Dedi Kusnadi Thamim.

Selain dewan pakar, di dalamnya ada juga dewan eksekutif yang diisi oleh delapan orang, yaitu Juwanda, Sri Pujiyanti, Elpi Nazmuzzaman, Ridwansyah Yusuf Achmad, Ferdhiman Putera Bariguna, Lia Endiani, Wahyu Nugroho, Wildan Nurul Padjar. (Rnu)