Ingatkan Prokes, Ngatiyana: Virus Corona Itu Ada Meski Tak Terlihat

JABARNEWS | CIMAHI – Kasus Covid-19 di Kota Cimahi masih terus mengalami lonjakan, hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat Kota Cimahi agar tetap mendisiplinkan diri untuk patuh perhadap protokol kesehatan.

Seperti yang dikatakan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menurutnya, meski tidak terlihat virus corona nyatanya memang ada. Buktinya sampai saat ini suda ada 968 orang yang terpapar Covid-19 Rinciannya, Sebanyak 307 orang masih terkonfirmasi positif, 633 orang sudah dinyatakan sembuh serta 28 orang meninggal dunia.

Baca Juga:  Pemeriksaan Hepatitis B Di Kodim 0619

“Covid-19 itu memang ada, sudah banyak yang kena. Mari kita disiplin menjaga diri. Terapkan protokol kesehatan,” katanya dilansir dari Inilah Korang pada Senin (30/11/2020).

Menurutnya jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, penularan virusnya bisa diantisipasi. Kerja tenaga medis akan lebih ringan jika virus ini bisa dikendalikan dan diantisipasi bersama-sama.

“Kasihan tenaga medis, dokter dan sebagainya. Apalagi informasinya rumah wakit mulai penuh,” ujar Ngatiyana.

Baca Juga:  Hujan Deras Guyur Indramayu Akibatkan Ratusan Rumah Terendam Banjir

Ia juga menyoroti soal kerumunan massa. Ditegaskan Ngatiyana, kegiatan apapun itu jangan sampai membuat kerumunan yang nantinya malah berujung pada penularan virus korona. Ia mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan.

“Sekarang ini kita masih zona merah, kasusnya banyak. Ayo bersama menjaga Kota Cimahi dengan menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya Ngatiyana.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Pratiwi menambahkan rencananya pihaknya akan membuat surat edaran. Bukan pelarangan, melainkan berupa pengingat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak hingga menjaga imun.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Nilai Program LAJA Bisa Entaskan Kemiskinan di Jabar, Dinsos Bilang Begini

“Kita mau rapatkan dulu. Rencananya mau bikin panduan semacam surat edaran. Kalau protokol kesehatan wajib diikuti,” imbuh Pratiwi.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah massa yang nantinya ikut dalam kegiatan keagamaan. Pembatasan akan disesuaikan dengan zona penularan Covid-19 di Kota Cimahi. (Red)