Gus Menteri Sebut Pertides Punya Peran Penting Dalam Pembangunan Desa

JABARNEWS | JAKARTA – Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pembangunan desa yang salah satunya pada sektor pertanian yang ada di desa.

Hal itu disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote speaker dalam Lokakarya Nasional 2020 yang digelar Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) secara virtual dari Kantor Kemendes PDTT pada Senin (30/11/2020).

Menurut Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri ini, bahwa perguruan tinggi untuk desa (Pertides) yang telah dibentuk beberapa tahun lalu telah berperan dalam pembangunan di desa karena dalam pembentukannya tersebut dilatarbelakangi agar perguruan tinggi tidak lepas terlalu jauh dari berbagai permasalahan yang ada didesa.

Baca Juga:  Satlantas Polres Subang Gencar Razia Kendaraan Tak Laik Jalan

“Pertides inilah yang kemudian memanyungi kita untuk melakukan berbagai hal apa saja yang bisa dilakukan sesuai dengan apa yang menjadi fokus masing-masing perguruan tinggi dalam pendampingan untuk mengatasi permasalahan yang ada didesa,” katanya.

Salah satu permasalahan yang ada didesa yakni terkait dengan sektor pertanian. menurutnya, sektor pertanian penting karena dari 74.953 desa yang tersebar diseluruh Indonesia terdapat 70 persen wilayahnya ada disektor pertanian.

“Tentu ini juga akan sangat membutuhkan pendampingan karena berbagai upaya dalam keberlanjutan produktifitas yang berkelanjutan masih dalam permasalahan,” katanya.

Gus Menteri menilai bahwa dalam permasalahan produktifitas berkelanjutan dikarenakan banyaknya pendampingan yang sifatnya sesaat atau tidak berkelanjutan sehingga produktifitasnya turut mengalami penurunan.

Baca Juga:  Dinkes Jabar Lakukan Deteksi Dini HIV/AIDS pada Calon Pengantin dan Ibu Hamil

“Awalnya saat dilakukan pendampingan produktifitasnya bagus. tapi, setelah ditinggal menjadi menurun. Inilah yang kemudian kita selalu meminta agar segala bentuk kerjasama harus ada pendampingan pasca dicapainya produk. Jadi, jangan kemudian dicapainya produk sudah tidak ada sentuhan lagi,” katanya.

Waktu yang dibutuhkan dalam pendampingan, Tambah Gus Menteri, dibutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun agar menjadi sebuah kultur atau budaya bagi masyarakat desa yang bekerja atau berusaha pada sektor pertanian.

“Kalau sudah menjadi kultur atau budaya, baru ditinggal. Sebelum menjadi budaya kalau kemudian ditinggal itu akañ kembali ke asalnya karena tidak mendampingi lagi. sudah tidak ada lagi yang mengawasi, mengingatkan dan memotivasi. Ini sebenarnya harus dimotivasi terus menerus,” katanya.

Baca Juga:  Puluhan Warganya Terjangkit DBD, Begini Penjelasan Dinkes Depok

Oleh karena itu, tambah Gus menteri, untuk mengatasi dalam permasalahan pasca produktifitas dalam bidang pertanian dibutuhkan pendampingan dalam kurun waktu tertentu.

“Nah dibidang pertanian ini memang kita sangat membutuhkan pendampingan berkelanjutan. termasuk didalamnya ada penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG). TTG itu sama, awal-awal semangat, lama-lama kalau tidak ada pendampiangan akan kembali lagi ke tradisional. Nah ini juga yang perlu kita perhatikan. Jadi, pada prinsipnya kita memang sangat butuh pendampingan secara berkelanjutan,” katanya. (Red)