Personel Polres Subang Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan 3M di Mapolres

JABARNEWS | SUBANG – Personel kepolisian terus gencar melakukan imbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

Imbauan yang secara rutin diberikan polisi di Subang itu seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).

Baca Juga:  KPU Jabar: Alhamdulillah Tak Ada Yang Langgar UU

“Kegiatan rutin wajib cuci tangan akan terus dilaksanakan Polres Subang sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, Minggu (30/11/2020).

“Terutama di wilayah hukum kepolisian Resort Kabupatan Subang,Polda Jawa Barat,” tambahnya.

Baca Juga:  Gara-gara Perkara Jeruk, Aksi Bagi-bagi Kalender PKS di Cibiru Hilir dapat Peringatan dari Pengawas Pemilu: Itu Sembako!

Selain itu, polisi Subang dalam penerapan protokol kesehatan tidak hanya memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat tetapi juga dengan contoh yang pasti.

Seperti halnya dalam melakukan jaga di Mapolres Subang, bila mana masyarakat ataupun anggota kepolisian yang akan memasuki lingkungan Mapolres Subang wajib mengenakan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga:  Ade Yasin Terbitkan SE Soal Larangan ASN Terima Gratifikasi Lebaran, Ini Isinya

“Bukan di Mapolres saja, masyarakat atau anggota kepolisian tetapi pelaksanaan ini dilakukan juga di setip polsek yang ada di Kabupaten Subang,” pungkasnya. (Red)