Soal Wacana Pembatasan Usia Medsos, Pengamat: Tidak Penting

JABARNEWS | BANDUNG – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai wacana pembatasan usia bagi pengguna media sosial (medsos) merupakan keputusan yang tidak penting.

Menurutnya, medsos merupakan platfrom terbuka untuk masyarakat luas berinteraksi. Meskipun banyak permasalahan yang ditimbulkan akibat media sosial, pembatasan usia pengguna bukan sebuah solusi yang tepat untuk meminimalisir permasalahan medsos.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Berantas Premanisme, Ketua MUI Purwakarta Bilang Begini

“Menurut hemat saya membatasi usia tidaj berguna karena media sosial itu media milik publik bukan milik pemerintah, walaupun medianya bisa diatur oleh pemerintah, seperti hoax, tidak boleh ada ancaman dan sebagainya,” kata Asep di Bandung, Senin (30/11/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, bukan usia penggunanya yang perlu batasi melainkan penguatan UU ITE dalam hal penindakan, pengawasan serta edukasi kepada masyarakat yang harus digencarkan.

Baca Juga:  Atasi Pandemi Covid-19, Ika Unpad Adakan Konferensi Internasional

“Bukan dibatasi usianya yang harus di lakukan, tapi penguatan UU ITE nya seperti, penindakan, pengawasan dan edukasinya yang harus masif dilakukan dan diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Asep berharap pemerintah tidak membuang-buang waktu untuk permasalahan ini. Mengingat saat ini masih banyak hal penting yang harus diatasi, seperti kesehatan, sosial dan ekonomi yang terdampak kuat oleh pandemi.

Baca Juga:  Kapolres Subang: Tidak Ada Tempat Bagi Ormas Anti Pancasila

“Janganlah pemerintah membuang-buang waktu untuk kebijakan yang kurang penting ini, pemerintah harus lebih fokus untuk mengatasi sektor-sektor krusial yang terdampak pandemi,” tutupnya. (Rnu)