Masukan Tes Covid-19 bagi Pemilih Pilkada 2020, Ini Kata KPU Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan ada masukan untuk melakukan tes Covid-19 bagi pemilih yang hendak mencoblos di Pilkada 2020.

Masukan itu muncul guna menghindari klaster baru, mengingat sejumlah daerah yang menggelar Pilkada 2020 di Jabar masuk risiko tinggi penularan Covid-19.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Endun Abdul Haq mengatakan bahwa sejauh ini pengetesan Covid-19 baru dipastikan bakal berlaku bagi penyelenggara.

Baca Juga:  Protes Jalan Rusak Majalengka Kota – Cikijing Viral di Media Sosial, Pepep Saepul Hidayat: Akan Segera Diperbaiki

“Kalau masyarakat di-rapid test, belum ada (kebijakannya). Namun, kalau penyelenggara, memang harus menjalani rapid test hingga swab test,” kata Endun, Senin (30/11/2020).

Dia menekankan, KPU sudah menyiapkan standar protokol kesehatan pada saat pencoblosan. Di antaranya penyediaan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu, hingga diberi masker dan sarung tangan.

“Bagi pemilih yang ketika dicek suhunya lebih dari 37 derajat, bisa tetap menggunakan hak pilihnya di ruangan yang lain, dan mendapat tindakan medis,” terang dia.

Baca Juga:  Kata Ridwan Kamil Inflasi di Sumedang Terkendali, Benarkah?

Menurut dia, sosialisasi mengenai protokol kesehatan di bilik suara terus dilakukan sejak tahapan pilkada dimulai. Ia berharap, masyarakat tidak khawatir untuk menggunakan hak pilihnya.

“Target (partisipasi pemilih) 77,5 persen, itu jumlah minimal yang ditetapkan, tapi tentu untuk merealisasikannya tidak mudah. Makanya, sosialisasi mengenai protokol kesehatan terus kami lakukan agar masyarakat tidak merasa khawatir,” kata dia.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pahlawan, Bey Machmudin: Lawan Penjajahan di Era Modern

Di sisi lain, kesiapan logistik sudah hampir semua rampung. Surat suara hingga kotak suara ia klaim sudah terdistribusi, termasuk 11 barang protokol kesehatan semacam sarung tangan dan Alat Pelindung Diri (APD).

“Paling tinggal menunggu formulir untuk penmungutan dan penghitungan suara yang masih belum, masih dalam produksi. Sebentar lagi rampung,” pungkasnya. (Yoy)